Foto

Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

3 Agustus 2020 | 19.50 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/08/03/id_957149/957149_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara terkait kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/08/03/id_957150/957150_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana sidang tuntutan secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Selain itu, Wahyu juga didenda Rp400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/08/03/id_957151/957151_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/08/03/id_957152/957152_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

https://statik.tempo.co/data/2020/08/03/id_957153/957153_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus