Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Wajah Buronan Interpol Pengedar Ganja yang Ditangkap di Bali

20 Februari 2023 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Buronan Interpol Italia yang merupakan warga negara Australia dan Italia berinisial AS (tengah) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 19 Februari 2023. AS yang ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat transit dalam penerbangan menuju Australia tersebut menjalani proses pemulangan ke Italia dan akan diserahkan ke pihak Interpol Roma untuk menjalani proses hukum terkait kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Buronan Interpol Italia yang merupakan warga negara Australia dan Italia berinisial AS (tengah) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 19 Februari 2023. AS yang ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat transit dalam penerbangan menuju Australia tersebut menjalani proses pemulangan ke Italia dan akan diserahkan ke pihak Interpol Roma untuk menjalani proses hukum terkait kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Buronan Interpol Italia yang merupakan warga negara Australia dan Italia berinisial AS (tengah) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 19 Februari 2023. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito menyampaikan keterangan terkait pemulangan buronan Interpol Italia yang merupakan warga negara Australia dan Italia berinisial AS (kiri) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 19 Februari 2023. AS yang ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat transit dalam penerbangan menuju Australia tersebut menjalani proses pemulangan ke Italia dan akan diserahkan ke pihak Interpol Roma untuk menjalani proses hukum terkait kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram. ANTARA/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus