Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas administrasi melayani warga saat hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas medis memeriksa pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pasien beristirahat di ruang perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio