Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Dalam aksi tersebut, mereka memborgol tangannya dan menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap nelayan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Mereka juga menuntut dibebaskannya warga yang ditangkap terkait sertifikat Mal-Administrasi di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga Pulau Pari membawa poster berisi protes saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Pulau Pari membawa foto ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman yang dipidana, saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Salah satu perwakilan warga Pulau Pari berorasi saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Pulau Pari membawa spanduk saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini