Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Dalam aksi tersebut, mereka memborgol tangannya dan menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap nelayan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah warga Pulau Pari berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. Mereka juga menuntut dibebaskannya warga yang ditangkap terkait sertifikat Mal-Administrasi di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Pulau Pari membawa poster berisi protes saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Pulau Pari membawa foto ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman yang dipidana, saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Salah satu perwakilan warga Pulau Pari berorasi saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat