Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

10 Zat Pengawet dan Pewarna Makanan Berbahaya Menurut BPOM

Makanan yang umumnya menggunakan bahan tambahan pengawet dan pewarna makanan yakni kudapan, seperti kue, minuman dan sebagainya.

22 Oktober 2022 | 11.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pengawet dan pewarna makanan seringkali digunakan sebagai bahan tambahan untuk memberi efek pada beberapa jenis makanan. Ini dilakukan supaya tampilan makanan lebih menarik dan tahan lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Makanan yang umumnya menggunakan bahan tambahan pengawet dan pewarna adalah makanan ringan, seperti kue, minuman dan sebagainya. Kendati begitu, beberapa varian dari bahan tambahan pengawet dan pewarna makanan tak sedikit yang mengandung zat berbahaya. Bila makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut dikonsumsi, akan menimbulkan risiko yang besar untuk kesehatan. Oleh sebab itu, ada beberapa bahan tambahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun bahan tambahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan makanan ditetapkan melalui Permenkes RI No. 033 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Kemudian, khusus untuk bahan pewarna yang dilarang digunakan pada obat dan makanan ditetapkan dengan Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya. 

10 Pengawet dan Pewarna Makanan Berbahaya

Namun, peraturan tersebut direvisi dengan Keputusan Dirjen POM No. 00386/C/SK/II/1990 tentang perubahan lampiran Permenkes RI No. 239/Menkes/Per/V/1985, pada lampiran II ditetapkan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam obat, makanan dan kosmetika yaitu Jingga K1, Merah K3, Merah K4, Merah K10, dan Merah K11.

Dilansir dari standarpangan.pom.go.id, berikut ini adalah daftar 10 zat pengawet dan pewarna makanan berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

1. Asam borat (boraks) 

Asam borat biasa digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat kulit dalam bentuk salep, pembuatan deterjen, sabun, cat, desinfektan, pestisida, keramik, dan industri tekstil. 

Penyalahgunaan boraks pada makanan biasanya diperuntukkan sebagai pengeras, pengenyal, dan pengawet.  Boraks beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal organ paling berisiko mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain. 

Selain itu dapat menimbulakan gejala-gejala seperti badan terasa tak nyaman, mual, nyeri hebat pada perut bagian atas, pendarahan saluran pencernaan disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan rasa sakit kepala.

Baca juga : Benarkah Pewarna Makanan Bisa Meningkatkan Risiko Penyakit? 

Pemakaian boraks dalam jangka panjang akan menyebabkan kulit kering, bercak-bercak merah pada kulit, dan gangguan saluran pencernaan. Boraks juga bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), dapat mengganggu sistem reproduksi, menyebabkan gangguan hormonal dan bila terakumulasi dapat menyebabkan gangguan sistem kekebalan tubuh.

2. Dietilpirokarbonat 

Ini digunakan sebagai pengawet namun dapat menyebabkan kanker.

3. Dulsin

Dulsin adalah pemanis buatan dengan daya manis 250 kali dari daya manis sukrosa. Hasil percobaan pada hewan menunjukkan bahwa dulsin dapat menyebabkan kanker.

4. Formalin 

Ini larutan tak berwarna dan berbau tajam. Formalin digunakan sebagai pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan sebagai pembersih lantai dan pakaian, pembasmi serangga, bahan pembuatan pupuk dan parfum, pengawet produk kosmetika, dan pengawet mayat. Beberapa contoh produk makanan yang sering mengandung formalin antara lain ikan segar, ayam potong, mi basah dan tahu. Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat akut dan kronik.

5. Kalium bromat 

Ini penggunaannya dalam makanan dan minuman, dapat membahayakan kesehatan karena bersifat karsinogenik.

6. Auramine

Berdasarkan kajian epidemiologi pada manusia menunjukkan bahwa zat warna auramine dapat meningkatkan resiko kanker kandung kemih dan prostat.

7. Zat warna Butter Yellow 

Zat ini bersifat karsinogenik pada tikus, menghasilkan tumor hati, sedangkan pada anjing menyebabkan tumor kandung kemih.

8. Black 7984 

Ini zat berwarna coklat sampai kehitaman, dapat menyebabkan reaksi alergi dan intoleransi terutama pada orang yang intoleran terhadap aspirin selain itu dapat memperburuk gejala asma.

9. Zat warna Chocolate Brown FB 

Meski zat ini tak ditemukan adanya intoksikasi (keracunan) dan pengaruh terhadap tingkat kematian, berat badan, berat organ dan indikasi tumor pada pemberian dosis sampai 2000 miligram setiap hari pada tikus dan mencit. Namun ditemukan deposit pigmen pada beberapa organ tubuh pada pemberian dosis diatas 3000 miligram/kilogram berat badan.

10. Magenta I, Magenta II, Magenta III, Ponceau 3R, Sudan I serta Benzyl violet 6B 

Zat-zat ini merupakan zat warna yang memiliki sifat karsinogenik, penyebab kanker pada manusia bila diaplikasikan sebagai pewarna makanan.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Manfaat Daun Pandan Wangi untuk Kuliner

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus