Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Air Panas Alami Membunuh Lumpuh

Di ciater dibangun pusat fisio-hidroterapi yang memanfaatkan sumber air panas alam, bernama pusat rehabilitasi medis sari ater raya. bisa menyembuhkan beberapa penyakit.

3 Oktober 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIDAK lama lagi Ciater bukan cuma menjadi tempat piknik. Sumber air panas alam yang selama ini sebagai daya tarik utama bagi pengunjung di utara Bandung itu bakal dimanfaat kan untuk balai pengobatan khusus. Yaitu, untuk rehabilitasi medis dengan air panas alam (hidroterapi) yang dinamai Pusat Rehabilitasi Medis Sari Ater Raya (PRMSAR). Pusat rehabilitasi ini berada di lokasi Sari Ater Hot Spring Resort Hotel, dalam areal 4.700 meter persegi. Bagian terbesar, sekitar 4.000 meter persegi, berupa kolam dan tempat pijat. Pembangunan gedungnya dan fasilitas balai fisiohidroterapi pertama di Indonesia ini direncanakan rampung awal tahun depan. "Pada dasarnya, saat ini kami sudah siap. Tinggal menunggu gedungnya selesai," ujar Dokter Istvan Raffay, rematolog dan ahli fisiohidroterapi dari Kanjiza, Yugoslavia. Ia dikontrak selama 36 bulan untuk merintis PRMSAR. Kini pria setengah baya ini sudah dua bulan berada di Ciater. Pihak PT Sari Ater, yang memprakarsai pembangunan PRMSAR, bergerak serius. Mereka tidak cuma mendatangkan Raffay. Sejak Maret tahun lalu, secara bertahap pihak Sari Ater telah pula mengirim 15 calon staf PRMSAR untuk mengikuti kursus selama 4-6 bulan di Pusat Rehabilitasi Medis dan Rekreasi Air Panas Alam Kanjiza. Mereka terdiri dari dua dokter, sembilan perawat, dan empat fisioterapis. Meski belum resmi beroperasi, tapi beberapa staf mereka sudah buka praktek sejak dua bulan lalu. Tempatnya di sebuah bangunan yang di pinggir bakal lokasi. Bekas vila yang luasnya sekitar 500 m2 itu disulap pihak Hotel Sari Ater menjadi sebuah klinik fisioterapi mini. Selain sebuah kolam air panas, di ruangan serba putih ini ada beberapa fasilitas fisioterapi. Misalnya, mesin Electro Sono Therapy, yang mampu menyalurkan gelombang listrik dan suara. "Alat ini dipakai untuk terapi penderita rematik dan penyakit otot lainnya," tutur Dokter Widya Pramoedji, bekas staf medis unit gawat darurat RS Hasan Sadikin Bandung yang kini menjadi pimpinan sementara staf medis PRMSAR. Sedangkan untuk fisiohidroterapi digunakan tabung hidroterapi dan kolam air panas. Tabung ini serupa bak mandi rendam yang diberi pipa-pipa kecil khusus untuk menyemprotkan air panas dan gelembung. Maksudnya, adalah untuk menambah efek relaksasi. Jadi, selain otot tubuh disantaikan air panas dari alam, tubuh juga dipijat dengan semprotan air dan gelembung dalam tabung hidroterapi Tabung ini berguna dalam terapi fisik terhadap penderita penyakit ginekologis. Jaringan otot kelamin akan menjadi rileks dan pembuluh-pembuluh darah melebar sehingga peredaran darahnya menjadi lancar. Tabung hidroterapi ini juga berguna dalam rehabilitasi medis bagi penderita kerusakan susunan tulang belakang. Kini, di sana tiap hari rata-rata ada 2-6 orang yang menjalani terapi. Inilah pengalaman salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya. Pria berusia 35 tahun dan pegawai Departemen Kehakiman itu tiga bulan yang lalu tubuhnya mendadak lemas dan tidak mampu digerakkan. Diagnosa dokter menyebutkan bahwa ia kena serangan virus pada pangkal susunan saraf tulang belakangnya. Setelah mendapat pengobatan dan sempat menginap dua minggu di RS Borromeus, Bandung, ia terbebas dari serangan virus, tapi tubuhnya belum dapat digerakkan. Atas saran keluarga dan kenalannya, ia dibawa ke PRMSAR. "Waktu pertama datang, ia dipapah karena tidak sanggup berdiri," tutur Dr. Widya. Di Ciater, pasien tadi menjalani fisioterapi dengan pemijatan dan latihan gerak dalam kolam air panas. Kini, hampir tiga minggu menginap di PRMSAR, kondisinya kian mem baik. Ia sudah mulai dapat berdiri, kendati baru di dalam kolam saja. Seorang pasien lain yang berusia 62 tahun adalah pengusaha dari Bandung. Sudah sejak lama ia menderita sakit punggung bawah, atau low back pain. Pria bertubuh sedang ini di klinik itu langsung menjalani pemijatan. Tidak sampai dua jam, ia sudah kembali ke mobilnya dan menuju Bandung. "Kondisinya lumayan dibanding dengan waktu pertama kali ia datang," tutur Endah, perawat yang pernah dididik di Kan jiza selama empat bulan. Alasan Raffay memilih Ciater, karena di sini komposisi kandungan mineral yang penting bagi kesehatan tubuh tersedia dalam jumlah besar. Antara lain, yodium, sulfur, sodium, dan chlor, serta punya derajat keasaman tinggi, yang baik untuk perawatan kulit. "Suasana di Ciater inilah tidak dapat disediakan rumah sakit lain," kata Raffay. Di negerinya, ia mengaku sudah 20 tahun berkecimpung di pusat rehabilitasi medis yang menggunakan air panas alami ini. Dokter Ahmad Toha Muslim membenarkan cara pengobatan dengan air panas di Ciater bisa menyembuhkan penyakit. Terutama untuk pengobatan rematik, penyakit kulit, keram otot, luka, penyakit setelah bedah tulang, dan kelumpuhan. Terapi ini, menurut ahli rehabilitasi medik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu, selain efek panas dari air alam itu, juga karena ada bahan-bahan mineral yang dikandung. "Ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan terapi di sauna atau spa. Malah, bisa dilakukan sendiri dengan dikompres," kata dokter yang pernah menengok sendiri pengobatan di Ciater itu. Gatot Triyanto, Ivan Haris, dan Happy Sulistiadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus