Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, New York -Cacar monyet semakin hari semakin meningkat penyebarannya. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan Cacar Monyet sebagai darurat kesehatan global. Seperti menyusul pandemi Covid-19.
Apa itu Cacar Monyet?
Dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), cacar monyet merupakan penyakit langka yang disebabkan oleh virus 'monkeyplox'. Pada tahun 1958, kasus monkeypox atau cacar air pertama kali ditemukan di Denmark. Saat itu ada dua kasus seperti cacar muncul pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan 'monkeypox'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudian pada tahun 1970, kasus cacar monyet pada manusia pertama kali dilaporkan dan terjadi di Republik Demokratik Kongo, Afrika.
Gejala-gejala Cacar Monyet
Biasanya masa inkubasi atau interval dari infeksi sampai timbulnya gejala cacar monyet pada 6-16 hari, tetapi dapat berkisar dari 5-21 hari. Umumnya gejala cacar monyet ditandai dengan timbulnya bintik atau ruam yang dimulai dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh lainnya. Kemudian bintik berisi cairan ini akan berkembang sampai minggu pertama dan akan hilang pada minggu ketiga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut ini gejala-gejala dari cacar monyet ini, meliputi:
1. Demam
2. Sakit kepala
3. Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
4. Nyeri punggung dan otot
5. Lemas
Dalam 1-3 hari setelah gejala awal atau fase prodromal, selanjutnya akan memasuki fase erupsi. Pada fase ini mulai muncul ruam pada kulit, mulai dari wajah lalu menyebar secara bertahap ke bagian tubuh lainnya. Kemudian ruam tersebut akan berkembang menjadi bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah dan membentuk keropeng serta rontok.
Pencegahan Penyebaran Cacar Monyet
Berikut ini beberapa sikap preventif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran cacar monyet ditengah masyarakat, diantaranya adalah:
1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
2. Mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis
3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO
Dengan adanya upaya tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit cacar monyet masuk dan menyebar di tengah masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi potensi penyebaran ditengah masyarakat, pemerintah juga memberikan himbauan untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindar dari kerumunan.
Apabila Anda mengalami gejala cacar monyet, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar bisa segera mendapatkan diagnosa dan penanganan secara cepat dan tepat. Apalagi pekan ini penyakit cacar monyet sudah ditemukan di Asia.
RINDI ARISKA
Baca : WHO Umumkan Darurat Wabah Cacar Monyet: Awas Gejala dan Penularan yang Cepat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.