Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Cara Simpel sampai Kalkulasi untuk Tahu Kamu Kurus, Normal, Gemuk, atau Obesitas

Berikut beberapa cara mengetahui tubuh masuk kategori kurus, gemuk, atau obesitas melalui cara penghitungan sampai metode sederhana.

5 November 2021 | 10.01 WIB

Ilustrasi wanita menimbang berat badan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi wanita menimbang berat badan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar orang menerapkan berbagai cara untuk mengetahui apakah mengalami kenaikan berat badan atau tidak. Yang paling mudah adalah dari pakaian. Jika dulu salah satu pakaian favorit masih muat di badan, kini sudah kesempitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengetahui kenaikan berat badan juga biasanya terlihat dari beberapa bagian tubuh, seperti perut, pipi, lengan, dan paha. Ada pula yang mengecek apakah bobot tubuhnya naik, turun, atau stabil dengan menggunakan timbangan badan. Apapun caranya, semua itu sah-sah saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dokter Spesialis Gizi Klinis, Marya Haryono mengatakan, pengecekan berat badan sebaiknya dilakukan secara berkala atau rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan. Lebih baik lagi apabila proses pengukuran berat badan bukan hanya dengan kira-kira. "Dengan begitu, bisa diketahui apakah berat badan masuk kategori normal, overweight, atau obesitas," kata Marya dalam diskusi daring "Beat Obesity Community Festival" dari Nutrifood pada Kamis, 4 November 2021.

Berikut beberapa cara mengetahui kategori tubuh berdasarkan berat badan, dari yang menggunakan penghitungan sampai metode sederhana:

  • Perhitungan Indeks Massa Tubuh (IMT)
    Rumusnya adalah berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan (dalam meter) kuadrat. Berdasarkan World Health Organization, untuk orang Asia, apabila hasil Indeks Massa Tubuh kurang dari 18,5 maka tergolong kurus. Body Mass Index atau BMI 18,5 - 22,9 termasuk kategori normal.

    "Waspada apabila hasil BMI mencapai angka 23 sampai 24,9 karena sudah termasuk overweight dan 25 sampai 29,9 termasuk kategori obesitas tingkat I dan 30 ke atas masuk kategori obesitas tingkat II," kata Marya. Contoh:

    Berat badan: 65 kilogram
    Tinggi badan: 160 sentimeter = 1,6 meter
    BMI: 65 dibagi 1,6x1,6 = 65 dibagi 2,56 = 25,3
    BMI sebesar 25,3 berarti berat badan termasuk obesitas tingkat satu.

  • Ukur lingkar pinggang
    Ambil posisi berdiri tegak dan pegang meteran pakaian. Lingkarkan meteran sejajar pusar. Pastikan jangan menahan napas, menekan perut ke dalam, dan tidak terlalu ketat atau menarik meteran saat mengukur.

    Untuk laki-laki dewasa, jika lingkar pinggang melebihi 90 sentimeter, maka termasuk obesitas sentral. Sementara untuk perempuan dewasa, lingkar pinggang maksimal 80 sentimeter. Lingkar pinggang yang lebih besar menandakan orang tersebut memiliki kelebihan lemak perut yakni lemak visceral.

  • Mengukur dengan telapak tangan
    Rentangankan telapak tangan dan tempatkan di bagian belakang pinggang segaris dengan pusar. Gerakkan jengkal telapak tangan ke depan. Apabila total rentang telapak tangan lebih dari empat jengkal, maka termasuk kelebihan berat badan.

  • Tangan menyentuh jempol kaki
    Satu lagi cara yang paling simpel untuk mengetahui apakah seseorang mengalami obesitas atau kelebihan lemak viseral ini adalah menyentuh jempol kaki dengan ujung jari tangan. Caranya, berdiri tegak lalu bungkukkan badan hingga ujung jari dapat menyentuh jempol kaki, tanpa menekuk lutut.

Baca juga:
Pandemi Covid-19 Bikin Orang Malas Bergerak dan Berat Badan Naik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus