Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Cari Tahu Soal Tungau Debu Rumah yang Mengganggu

Jenis tungau debu rumah merupakan tungau yang paling umum ditemukan, memiliki ukuran tubuh berkisar antara 0,2-0,3 mm dan dibutuhkan setidaknya sepuluh kali perbesaran supaya dapat terlihat.

26 Februari 2021 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tungau adalah spesies mikrokospik yang bersifat hama. Disebut mikrokospik karena ukurannya yang tidak bisa dilihat jelas secara kasat mata. Jenis tungau debu rumah (TDR) merupakan tungau yang paling umum di temukan, memiliki ukuran tubuh berkisar antara 0,2-0,3 mm dan dibutuhkan setidaknya sepuluh kali  perbesaran supaya dapat terlihat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara morfologi tungai mempunyai kapitalum dan badan berupa kantung, mempunyai empat pasang kaki panjang, dua ke depan dan dua kebelakang. Berkembang biak tungau ialah dengan ovipar melalui empat tahapan yaitu telur, larva, nympha, dan bentuk dewasa.

Caranaya telur ditempatkan pada tempat tersembunyi, kemudian telur menetas dan keluarlah Larva berkaki 6 buah, tahap selanjutnya larva mengalami ekdisis (pergantian kulit) dan berkembang menjadi Nimfa dengan 8 kaki dan sangat mirip dengan dewasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Termasuk dalam aeroallergen yaitu senyawa yang dapat menginduksi imunoglonbulin melalui paparan berupa inhalasi (dihirup), ingesti (proses menelan), kontak, ataupun injeksi, TDR tersebar luas di seluruh dunia, baik di negara dengan iklim dingin, subtropis, dan tropis.

Baca: Sering Salah Intip Cara Bedakan Alergi Tungau dan Makanan

Kembang biak TDR bervariasi bergantung pada suhu dan kelembapan, sebagai contoh Negara tropis seperti Indonesia memiliki prevalensi D. pteronyssinus lebih besar dibandingkan spesies TDR lainnnya, Eropa 50 persen D. farina memiliki prevelensi dengan iklim dingin. TDR yang penting sebagai salah satu pencetus penyakit alergi pada manusia adalah Dermatophagoides pteronyssinus, D. farinae, dan Glyciphagus destructor.

Individu dengan penyakit asma dapat dikatakan korban potensial dari aeroallergen ini, dimana TDR akibatkan deskuamasi sel epitel saluran pernapasan dan menghasilkan sitokin proinflamasi. Kemudian mensensitisasi penyakit alergi lainnya, seperti rinitis eksem atopi atau sindrom dermatitis. Jika mengalami hal seperti ini, biasanya pengobatan yang akan diberikan seperti Dekongestan, untuk meredakan hidung tersumbat, suntikan imunoterapi alergi subkutan (SCIT), dan obat lainnay sesuai jenis alerginya seperti  Antihistamin, untuk mengurangi gatal, Kortikosteroid, untuk meredakan peradangan pada kulit, Antagonis reseptor leukotrien, untuk mengurangi reaksi alergi yang muncul,

TDR dapat ditemukan pada debu di berbagai bagian rumah, seperti debu ruang tamu, kamar tidur, dapur, tempat tidur, karpet, bangku sofa, ventilasi, dan lain-lain. Kasur dan bantalmerupakan faktor risiko yang signifikan dibandingkan tempat lainnya di dalam rumah .

Kebiasaan hidup sehat seperti rutin membersihkan perabotan rumah dari hinggapan debu sangat mempengaruhi risiko keberadaan TDR, semakin sering dibersihkan perabotan dari debu-debu maka risiko terserang TDR juga minim sebaliknya semakin menumpuk debu semakin banyak makanan TDR.

Biasakan bersihkan kamar tidur, ruang tamu, menjemur kasur, dan mengganti alas tidur dan bantal, sebab dari suatu penelitian Jurnal e-Biomedik di Populasi tungau debu rumah terbanyak di dapat pada debu kamar tidur seperti debu kasur contohnya, di mana satu meter persegi hampir 100.000 tungau debu dapat hidup, satu TDR mampu menghasilkan sekitar 20 limbah kotoran setiap hari.Hasil Limbah itulah yang menyebabkan elergi Protein. Hasil tinja TDR penyebabkan reaksi alergi seperti asma, rhinitis, konjungtivitis dan dermatitis atopik pada manusia.

TIKA AYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus