Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Gula Kristal Rafinasi Boleh Dikonsumsi, ini Penjelasan Pakar Gizi

Pakar gizi dari Institut Pertanian Bogor mengatakan gula kristal rafinasi boleh dikonsumsi masyarakat.

3 November 2017 | 19.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gula Rafinasi yang dikemas shacet untuk dijual kepada beberapa Hotel dan Kafe dalam rilis di Dittipideksus, Jakarta, 1 November 2017. Penyalahgunaan ini melanggar undang-undang konsumen. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Distribusi gula kristal rafinasi ke 56 hotel mewah dan kafe di Jakarta menjadi perdebatan saat ini. Permasalahan itu muncul ketika Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penyimpangan gula kristal rafinasi setelah melakukan penggeledahan di PT CP di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pakar Gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Indonesia (PERGIZI) Hardinsyah mengatakan bahwa gula kristal rafinasi tak memiliki efek buruk ketika dikonsumsi secukupnya. “Tidak berlebihan atau tidak lebih dari 40 gram sehari (kurang dari 10 persen asupan energi),” kata Hardinsyah ketika dihubungi Tempo, Jumat, 3 November 2017. Baca: Song Joong Ki - Song Hye Kyo Menikah, Tahu Ritual Budaya Korea?

Gula kristal rafinasi, kata Hardinsyah, adalah gula yang diproses dari gula mentah. Pemrosesan itu menghasilkan gula kristal halus dan sangat putih yang disebut gula kristal rafinasi. Menurut Hardinsyah, gula kristal rafinasi biasanya digunakan oleh industri pangan sebagai pemanis.

Walau boleh dikonsumsi, gula kristal rafinasi dapat meningkatkan risiko kegemukan dan hiperglikemia atau kadar gula dalam darah lebih tinggi dari nilai normal, bila dikonsumsi berlebihan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya menyebutkan, gula kristal rafinasi biasanya digunakan untuk industri dan tak dijual di pasaran. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 Pasal 9.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus