Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Gula Rafinasi, Kenapa Tak Boleh Dikonsumsi Berlebihan?

Pakar Gizi dari IPB berujar gula rafinasi memiliki kandungan kalori yang sama dengan gula konsumsi.

4 November 2017 | 15.59 WIB

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Hardinsyah, MS, berujar gula rafinasi memiliki kandungan kalori yang sama dengan gula konsumsi. Artinya, gula kristal tersebut boleh dikonsumsi masyarakat.

“Boleh (dikonsumsi), hanya masalahnya, itu (gula rafinasi) kan impor,” kata Hardinsyah ketika dihubungi Tempo, Jumat, 3 November 2017.

Distribusi gula kristal rafinasi ke 56 hotel mewah dan kafe di Jakarta menjadi perdebatan saat ini. Permasalahan itu muncul ketika Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menyelidiki dugaan penyimpangan gula kristal rafinasi setelah melakukan penggeledahan di PT CP di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: iPhone X , Cincin Berlian, Wisata Karibia? Mana yang Lebih Asyik?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya menyebut, gula kristal rafinasi biasanya digunakan untuk industri dan tak dijual di pasaran. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 Pasal 9.

Menurut Hardinsyah, gula kristal rafinasi tak boleh dikonsumsi berlebihan lantaran dapat meningkatkan risiko kegemukan dan hiperglikemia (kadar gula dalam darah lebih tinggi daripada nilai normal).

Dia menjelaskan, perbedaan gula kristal rafinasi dan gula konsumsi terdapat pada proses pembuatan dan bentuk. Karena itu, Hardinsyah melihat, dugaan penyimpangan distribusi gula kristal rafinasi saat ini condong mempersoalkan aspek ekonomi-politik.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 Pasal 9 tertulis, bahan baku gula rafinasi (refined sugar) berupa gula kristal mentah atau gula kasar (raw sugar) impor.

“Indonesia menghasilkan gula konsumsi dari petani tebu. Jadi, kalau rafinasinya dijual, akan mengancam persaingan harga, mengancam kedaulatan gula, istilahnya,” tutur pria yang juga Ketua Umum Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Indonesia (Pergizi) ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus