Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari Kesehatan Mental Sedunia diperingati setiap 10 Oktober. Di 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil tema "Kesehatan Mental adalah Hak Seluruh Manusia secara Universal". Psikiater di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan Jakarta, Arundhati Nugrahaning Aji, mengatakan kesehatan mental dapat mempengaruhi pertumbuhan kognitif anak menuju dewasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kesehatan mental anak penting karena dapat mempengaruhi perkembangan kognitifnya, terutama dalam menuju dewasa," katanya dalam gelar wicara terkait Hari Kesehatan Mental Sedunia, Senin, 9 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arun mengatakan orang tua perlu memperhatikan kesehatan mental anak karena terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Beberapa di antaranya adalah faktor biologis, lingkungan, sosial, dan religi. Faktor sosial contohnya jika terdapat ikatan emosional yang tidak stabil antara anak dan keluarga, seperti adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengalaman ditinggal orang terdekat, hingga hubungan yang tidak stabil antara anak dan temannya seperti perilaku perundungan, dapat mempengaruhi pertumbuhan kognitif anak.
"Seluruhnya berkontribusi menjadi satu dan bila tidak terpenuhi dengan baik dapat menimbulkan gangguan kesehatan jiwa," tambahnya.
Karakter generasi
Terkait maraknya remaja yang melakukan diagnosis pribadi terhadap kesehatan mental, Arun menilai hal itu memiliki pengaruh yang erat dengan bagaimana sebuah generasi terbentuk, yang juga dapat mempengaruhi cara pandangnya terhadap kehidupan. Dia menjelaskan generasi yang lahir di era 1940-50an akan memiliki mentalitas juang yang tinggi karena hidup serba kekurangan.
Hal itu berbeda dengan generasi yang lahir setelah tahun 2.000 atau Gen Z yang cenderung manja karena hidup serbainstan. Meski demikian, dia menegaskan setiap generasi tidak bisa dibandingkan karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan pihaknya menjamin biaya pengobatan penyakit kejiwaan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Peserta bisa mengakses hak kesehatan primer apapun, termasuk promosi, prevensi, kurasi, rehabilitasi, termasuk di antaranya gangguan kejiwaan," katanya.
Ghufron menjelaskan peserta dapat berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi untuk dapat berobat ke psikiater. Jika gejala yang dialami sudah mereda, peserta akan dirujuk balik ke FKTP dan menjalani pengobatan melalui FKTP tersebut.
Pilihan Editor: Tips Cara Mendampingi Orang Terdekat dengan Gangguan Mental