Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Inilah 3 Kopi Saset Mengandung Paracetamol dan Sildenafil yang Ditemukan BPOM

Tiga merek kopi saset yang ditemukan BPOM mengandung paracetamol dan sildenafil adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.

9 Maret 2022 | 15.21 WIB

Ilustrasi kopi. Unsplash.com/Kira Auf Der Heide
Perbesar
Ilustrasi kopi. Unsplash.com/Kira Auf Der Heide

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan kopi saset yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Apa saja merek kopi berbahaya yang ditemukan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilansir dari laman pom.go.id, pada 4 Maret 2022 lalu, BPOM melakukan operasi penindakan sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung BKO di Kabupaten Bogor dan Kota Bandung. Dalam operasi ini, BPOM menemukan tiga merek kopi saset yang mengandung BKO paracetamol dan sildenafil. Ketiga merek kopi itu adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Produk-produk tersebut diduga mengandung bahan kimia obat paracetamol dan sildenafil. BKO merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan,” kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito, lewat keterangan tertulis, Sabtu, 5 Maret 2022.

Selain ketiga merek kopi itu, BPOM juga menyita beberapa merek jamu yang mengandung BKO serupa. Merek jamu yang disita adalah Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

BKO seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. “Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Penny.

Dari hasil operasi, BPOM menemukan 15 jenis atau 5.791 item pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis atau 18.212 item obat tradisional mengandung BKO, serta bahan produksi dan bahan baku obat ilegal mengandung Paracetamol dan Sildenafil. Penny memperkirakan nilai ekonomi barang bukti ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Diberitakan Tempo, Selasa, 8 Maret 2022, BPOM juga mengadakan patroli siber untuk mengawasi penjualan obat dan makanan secara online. Salah satunya untuk mengawasi peredaran kopi saset mengandung BKO (Kopi Jantan, Kopi Cleng, danKopi Bapak) di berbagai marketplace.

AMELIA RAHIMA SARI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus