Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.

4 Juli 2024 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021. Keputusan  PPKM Darurat diambil sebagai langkah krusial dalam menangani krisis kesehatan yang dihadapi negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerapan PPKM Darurat ini mencakup berbagai pembatasan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk pembelajaran daring kecuali di daerah dengan tingkat penyebaran rendah yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat. Sektor usaha seperti restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan hanya melayani layanan bungkus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

3 - 20 Juli 2021

PPKM Darurat awalnya diberlakukan dari 3 hingga 20 Juli 2021. Tanggal tersebut ditetapkan untuk mengevaluasi dampak dan efektivitas pembatasan yang diterapkan. Meski ada kritik dan tantangan, pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan ini untuk mengurangi penularan COVID-19.

16 Agustus 2021

Setelah periode PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021 karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya terkendali dan diperlukan waktu tambahan untuk menurunkan angka penularan.

6 September 2021

Pada 23 Agustus 2021, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021, dengan pertimbangan bahwa penekanan angka penyebaran virus memerlukan waktu dan kedisiplinan lebih.

Sejumlah warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

20 September 2021

PPKM Jawa-Bali kemudian diperpanjang lagi hingga 20 September 2021. Evaluasi dan data perkembangan COVID-19 menunjukkan perlunya pembatasan untuk mengatasi lonjakan kasus dan memastikan sistem kesehatan dapat menangani beban penanganan.

22 November 2021

Pada masa ini, penyebaran COVID-19 dianggap sudah tak separah sebelumnya, sehingga perpanjangan PPKM diberlakukan hanya dua pekan.

27 November 2021

Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali selama dua minggu mulai 27 November 2021, dengan beberapa kabupaten/kota di Jabodetabek kembali ke PPKM level 2. Perpanjangan ini bertujuan untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap sambil tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga keseimbangan antara penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Lebih lanjut, pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Meskipun tantangan masih ada, penerapan PPKM di Jawa dan Bali menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi krisis kesehatan ini. Dengan kedisiplinan dan kerjasama semua pihak, diharapkan pandemi ini dapat segera terkendali dan kehidupan normal dapat kembali.

Perubahan Pola Hidup Masyarakat 

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia pada awal tahun 2020, berbagai negara mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran virus. Indonesia, sebagai salah satu negara yang terdampak, memberlakukan berbagai kebijakan termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dikutip dari laman ekon.go.id, kebijakan ini khususnya diterapkan di Jawa dan Bali, dua wilayah dengan angka penyebaran COVID-19 tertinggi. PPKM yang diberlakukan dalam berbagai tahap telah membawa perubahan signifikan dalam pola hidup masyarakat.

Penerapan PPKM mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Pola kerja dan belajar dari rumah menjadi hal yang umum. Kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, seperti rapat, seminar, dan kegiatan belajar mengajar, beralih ke platform daring. Masyarakat pun semakin terbiasa dengan penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | PUTRI SAFIRA PITALOKA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus