Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Langkah-langkah Mendaftar PCare BPJS Kesehatan

Aplikasi PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan di tingkat pertama disingkat FKTP, seperti Puskesmas, klinik.

26 Juni 2022 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Di Indonesia pemerintah sudah menyiapkan bantuan penjaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat oleh BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir laman Indonesia.go.id, PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini tentunya akan memudahkan untuk pendaftaran, mengintegrasikan data, proses diagnosis, sampai proses rujukan peserta JKN-KIS. Bagi masyarakat yang merupakan peserta JKN-KIS, sistem aplikasi PCare BPJS Kesehatan bisa memudahkan Anda untuk mengajukan pengobatan serta mendaftarkan diri ke FKTP yang dituju.

Bagaimana cara agar kita bisa menggunakan PCare BPJS kesehatan untuk itu kita perlu membuat pendaftaran

Dilansir dari Indonesia.go.id cara mendaftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan:

1. Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang ada di ponsel Anda.

2. Mengisi nama dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan yang sudah ada sebelumnya

3. Pilih menu yang terdapat “ Pelayanan“.

4. Lanjut ke menu Pendaftaran atau Pelayanan berdasarkan keperluan yang diinginkan. 

5. Apabila pengguna merupakan pasien yang ingin berobat isi nomor BPJS Kesehatan. Tetapi jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis yang terdapat di Pendaftaran. 

6. Jika ada data-data terbaru kesehatan, di menu Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, isikanlah informasi itu dan informasi lainnya secara lengkap. Jika belum ada, dapat dengan menulis Kunjungan dan lalu klik Simpan.

7. Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan.

8. Apabila ingin melakukan pemeriksaan dan terapi Anda dapat mengisi menu yang ada. 

9. Data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.

Demikian cara mendaftar serta langkah penggunaan layanan PCare BPJS Kesehatan melalui website maupun aplikasi PCare BPJS Kesehatan. Tentunya layanan ini kian memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Kesehatan.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus