Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua turis yang berasal dari Cina diduga mencuri guci abu kremasi di sebuah kuil lokal saat liburan ke Pulau Jeju, Korea Selatan. Keduanya melarikan diri ke luar negeri. Kini, polisi Korea Selatan meminta bantuan interpol untuk menangkap kedua turis tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kantor Polisi Jeju Dongbu, semua guci, yang mereka sembunyikan di dua tempat berbeda, telah ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga. Namun, jejak para tersangka tidak ditemukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua tersangka yang berusia 40-an memasuki Jeju pada 18 Februari. Setelah tiba di Pulau Jeju, mereka mengunjungi kuil lokal. Mereka dituduh membobol kolumbarium kuil yang terletak di Jeju timur sekitar pukul 1 pagi pada 24 Februari dan mencuri total enam guci. Aksi kejatahan mereka itu terekam kamera pengawas.
Setelah mengubur guci-guci tersebut di gunung terdekat, tiga di masing-masing dari dua lokasi terpisah, keduanya mengirim pesan video kepada keluarga di pagi itu. Mereka menuntut tebusan sebesar 2 juta dolar atau sekitar Rp 32 miliar untuk pengembalian guci tersebut, menurut South China Morning Post.
Setelah pencarian selama tiga hari yang melibatkan sekitar 40 petugas, polisi menemukan dan mengembalikan guci-guci tersebut kepada keluarga.
Para tersangka kemudian meninggalkan negara itu, diduga kabur ke luar negeri melalui Hong Kong sebelum melarikan diri ke Kamboja.
Bebas Visa di Pulau Jeju
Para penyidik mengidentifikasi para tersangka sebagai turis Cina yang memasuki pulau tersebut dengan pembebasan visa. Pulau resor di selatan tersebut mengoperasikan sistem masuk pembebasan visa untuk mendongkrak pariwisata, dengan membebaskan visa bagi warga negara dari 111 negara, termasuk Cina dan negara-negara di Asia Tenggara. Berdasarkan program ini, wisatawan asing dapat tinggal di pulau tersebut hingga 30 hari, tetapi dilarang bepergian ke wilayah lain di Korea.
“Perlu memasang alat pengunci atau kamera CCTV di dalam kolumbarium. Jika terjadi tindak kejahatan, harus segera dilaporkan ke polisi,” kata seorang pejabat kepolisian Jeju.
Desember lalu, 38 turis Vietnam yang masuk dengan bebas visa menghilang di Pulau Jeju. Mereka merupakan rombongan dari 90 turis yang datang pada pertengahan November, namun menghilang selama pemberhentian terakhir dari rencana perjalanan mereka sebelum kembali ke Vietnam. Ketika yang lain naik pesawat pulang, mereka dilaporkan tidak kunjung datang.
Sebelumnya, 55 wisatawan Thailand menghilang di Pulau Jeju. Mereka diduga sengaja tinggal lebih lama untuk bekerja secara ilegal di pulau tersebut.