Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Manfaat Daun Kelor Setara Konsumsi 7 Jeruk Mengandung Vitamin C

Manfaat daun kelor ternyata banyak, selain kaya nutrisi, bisa menjadi bahan pengawet alami juga punya kandungan Vitamin C setara 7 butir jeruk.

15 Maret 2021 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Daun kelor atau tumbuhan dengan nama latin Moringa oleifera ini merupakan salah satu jenis tanaman tropis yang tumbuh subur di berbagai daerah Indonesia. Tanaman jenis perdu ini dapat miliki ketinggian 7 sampai 11 meter.  Menurut World Health Organization (WHO) semua bagian tubuhnya dapat dimanfaatkan sehingga sering dijuluki  Mother ‘s Best Friend.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manfaat daun kelor salah satunya untuk kesehatan diyakini dapat mengatasi kekurangan nutrisi. Negara seperti Afrika dan Asia memanfaatkan daun kelor untuk dikonsumsi sebagai suplemen gizi, bagi ibu hamil dan anak dalam usia pertumbuhan sangat direkomendasikan untuk mengonsumsi kelor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Morfologi daun kelor tersusun majemuk di satu tangkai, daunnya bulat telur dengan tepian daun rata berukuran kecil-kecil. Saat kondisi  muda daun memiliki warna hijau muda teksturnya lembut dan lemas dan berubah menjadi hijau tua pada saat tua dan bertekstur agak kaku dan keras.

Daun kelor merupakan salah satu bagian dari tanaman kelor yang telah banyak diteliti kandungan gizi dan kegunaannya. Daun kelor sangat kaya nutrisi, di antaranya kalsium, zat besi, protein, vitamin A setara konsumsi vitamin A pada 4 buah wortel, vitamin B dan kandungan vitamin daun kelor setara mengonsumsi 7 jeruk mengandung vitamin C.

Dalam sebuah publikasi pertanian Pemerintah Jakarta, menjabarkan  manfaat komponen gizi daun kelor sesuai dengan kondisinya memiliki perbedaan. Pada daun segar kelor kandungan gizinya seperti kalsium 350-355 miligram, serat 7.98 persen, Karbohidrat 51. 66 persen, lemak 4.65 persen, dan protein 22.7 persen. Sedangkan kondisi daun kelor kering nilai kandungan gizinya relatif tinggi seperti pada kalsium 1600-2200 miligram, karbohidrat 57.01 persen dan seratnya sendiri sampai 12.63 persen.

Baca: Selain jadi Sayur, Ini cara Mengolah Daun kelor Tanpa Menghilangkan Nutrisinya

Mengonsumsi daun kelor di negara Asia dan Afrika sangat direkomendasikan ketika masa kehamilan sebab daun kelor kaya akan kandungan asam amino seperti asam aspartat, asam glutamat, alanin, valin, leusin, isoleusin, histidin, lisin, arginin, venilalanin, triftopan, sistein dan methionine. Diketahui sendiri fungsi asam amino bagi ibu hamil untuk memperbaiki jaringan tubuh dan membantu melancarkan proses pertumbuhan dalam tubuh.

Khasiat daun kelor sebagai pencegah radikal bebas bagi tubuh, pencegah radikal bebas bagi tubuh berperan memproteksi diri dari berbagai penyakit akibat bakteri dan virus . Jika rutin dikonsumsi diyakini dapat menyangkal dan meminimalisir terjadinya sakit. Alasan mengapa daun kelor sebagai pencegah radikal bebas sebab kandungan  fenol dalam jumlah yang banyak, kandungan fenol pada kondisi daun kelor segar sebesar 3,4 persen sedangkan pada daun kelor yang telah diekstrak sebesar 1,6 persen. sifat farmakologi daun kelor sebab senyawa bioaktif sebagai antioksidan tinggi dan antimikroba.

Selain dikonsumsi langsung dalam bentuk segar, daun kelor juga dapat diolah menjadi tepung digunakan sebagai berbagai produk pangan, jadi olahan kue, nugget, pudding, biskuit, serta olahan lainnya.

Olahan daun kelor juga dapat berfungsi sebagai bahan pengawet alami karena sumber senyawa phenolik pada daun kelor mampu mencegah terjadinya oksidasi lemak pada daging segar selama penyimpanan. Ekstrak daun dikenal dengan istilah Moringa Leaf Extract (MLE) berperan mempertahankan warna daging segar dalam kemasaan MAP.

TIKA AYU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus