Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Mengapa Ibu Hamil Butuh Bed Rest?

Bed rest atau istirahat dengan berbaring untuk ibu hamil bertujuan untuk mengurangi kepekaan rahim.

11 Mei 2023 | 08.22 WIB

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Perbesar
Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bed rest atau istirahat dengan berbaring untuk ibu hamil bertujuan untuk mengurangi kepekaan rahim. Kemudian, bed rest yang cukup akan menghentikan kontraksi rahim diri Anda. Cara inilah yang akan menjaga berat bayi dari leher rahim. Berikut penjelasan lengkap tentang bed rest:

Apa itu Bed Rest?

Istilah bed rest biasa digunakan untuk melayani ibu hamil dengan membiarkannya fokus pada bayi dalam kandungan hingga ia merasa tenang. Bed rest juga mengacu pada pengertian ibu hamil untuk istirahat di tempat tidur, rumah, juga bisa di rumah sakit, serta membatasi aktivitas secara total selama beberapa waktu. Bed rest dilakukan karena ada faktor-faktor kehamilan tertentu serta dilakukan demi keamanan ibu dan bayi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam kasus tertentu, bed rest saat hamil berarti Anda hanya diperbolehkan untuk melakukan istirahat dalam posisi duduk atau berbaring. Hal ini terasa sangat membosankan. Di mana Anda hanya bisa bangun untuk ke kamar mandi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, ada juga bed rest yang dianjurkan oleh dokter dengan mempertimbangkan masalah di luar kehamilan Anda. Antara lain, tujuan dokter menyarankan bed rest untuk ibu hamil seperti di bawah ini:

  • Memberikan kesempatan bagi tubuh agar sehat kembali
  • Mengurangi stres selama hamil
  • Menurunkan hipertensi ibu hamil
  • Mencegah risiko kontraksi bayi prematur
  • Menghindari perdarahan maupun flek di trimester pertama kehamilan

Untuk itu, periksalah kandungan Anda serta fisik dan mental Anda selama hamil. Hal ini bertujuan agar semua terkendali dengan baik demi kesehatan bersama.

Jenis-Jenis Bed Rest

- Bed Rest Ringan 

Bed rest ringan dapat dilakukan di rumah. Di mana Anda diperbolehkan untuk bangun dari tempat tidur dan mengerjakan beberapa tugas ringan seperti berpikir hal ringan, bukan fisik yang memberatkan seperti mencuci baju dan memasak. Untuk itulah, suami harus inisiatif untuk selalu ikut serta mengerjakan tugas rumah tangga. 

Kondisi bed rest ringan ini memperbolehkan Anda keliling komplek rumah hingga perawatan kecantikan yang zat kimianya tidak berbahaya bagi Anda dan bayi saat hamil

- Bed Rest Total

Bed rest total adakah hal yang sangat serius. Ibu hamil yang harus menjalani bed rest total tidak boleh melakukan kegiatan apapun karena kehamilannya yang sudah melemah. Bed rest total membuat Anda harus berada di tempat tidur sepanjang hari. Kondisi ini pun menjadikan Anda memiliki batasan untuk bergerak termasuk untuk ke kamar mandi. Namun, Anda masih bisa nyaman untuk makan dan mandi.

Penyebab Bed Rest 

Anda tidak perlu sedih bila dianjurkan oleh dokter untuk bed rest. Dokter membuat keputusan bed rest bertujuan untuk menjaga kesehatan Anda dan bayi dalam kandungan Anda. Berikut beberapa kejadian yang bisa memicu Anda untuk bed rest:

  • Preeklamsia atau terjadinya pembengkakan, hipertensi dan adanya protein dalam urin ibu hamil
  • Pendarahan vagina 
  • Persalinan prematur 
  • Serviks yang tidak kompeten, di mana leher rahim lemah dan terbuka sebelum waktu melahirkan tiba
  • Penipisan serviks 
  • Kehamilan ganda atau kembar
  • Komplikasi kehamilan yang dialami sebelumnya seperti keguguran
  • Perkembangan janin yang buruk
  • Tes atau prosedur yang menunjukkan komplikasi medis sehingga perlu dilakukan bed rest

Pilhan editor: Belanda Legalkan Eutanasia pada Anak yang Sakit Parah, Apa Itu Eutanasia?

NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus