Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Pada Agustus 2021, Center for Digital Societ (CfDS) Fisipol UGM merilis hasil penelitian yang bertajuk Teenager Related Cyberbullying Case in Indonesia atau Kasus Perundungan Siber Terkait Remaja di Indonesia.
Penelitian tersebut dilakukan oleh CfDS kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13 hingga 18 tahun dari 34 provinsi. Penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa ada 1.895 siswa atau 45,35% yang mengaku pernah menjadi korban cyberbullying dan 1.182 siswa atau 38,41% mengaku pernah menjadi pelaku cyberbullying.
Apa Itu Cyberbullying
Melansir laman UNICEF, disebutkan bahwa cyberbullying atau perundungan dunia maya merupakan bullying dengan menggunakan teknologi digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada umumnya, cyberbullying terjadi di media sosial, platform chatting¸dan platform bermain game. Think Before Text menyebutkan bahwa cyberbullying merupakan sebuah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang dari waktu ke waktu dan dilakukan kepada seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Secara umum, cyberbullying dilakukan dengan tujuan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan seseorang yang menjadi sasaran. Berikut ini adalah beberapa bentuk dari cyberbullying:
- Menyebar kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
- Mengirim pesan atau ancaman menyakitkan melalui platform chatting.
- Membuat situs atau grup yang berisi kebencian tentang seseorang dengan tujuan menbar kebencian terhadap seseorang.
- Membuat akun palsu, membajak, dan mencuri identitas online dengan tujuan mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
Dampak Cyberbullying
Melansir UNICEF, disebutkan bahwa cyberbullying akan membuat seseorang merasa diserang dari mana-mana dan dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap mental, emosional, dan fisik seseorang yang menjadi sasaran cyberbullying.
Think Before Text menyebutkan bahwa cyberbullying atau perundungan siber akan membuat korban menjadi mudah derpesi, marah, gelisah sehingga menarik diri dari lingkungan sosial serta kehilangan kepercayaan dirinya.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : Mengenal Tindakan yang Termasuk Bullying
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.