Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Pekerja-pekerja tuli

Berdasarkan penelitian dr. rubinny, para pekerja di tempat yang mengeluarkan suara bising terancam tuli. hal tersebut diungkapkan dalam kongres nasional VII perhimpunan ahli THT (perhati) di surabaya. (ksh)

3 September 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pekerja di tempat-tempat yang mengeluarkan suara bising, cepat atau lambat, terancam tuli. Keadaan akan lebih parah lagi jika di tempat-tempat serupa itu para pekerja tidak memakai alat pengaman pendengaran (ear muff). Sebuah penelitian yang hasilnya diungkapkan di Kongres Nasional VII Perhimpunan Ahli THT (Perhati) di Surabaya awal pekan lalu, menunjukkan pendengaran 18 orang di antara 69 karyawan Balai Yasa PJKA Yogya yang diteliti, terganggu. Dokter Rubinny, spesialis THT dari Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat FK-UGM, yang melakukan penelitian itu, menyebutkan pula, di antara karyawan Balai Yasa PJKA tadi 28 orang terkena gangguan pendengaran tingkat ringan. Sisanya, 23 orang, tak menunjukkan tanda-tanda terkena gangguan -- karena mereka bekerja di tempat yang tingkat bisingnya rendah. Di bengkel lokomotif dan pembuat gerbong KA itu tak seorang pekerja pun memakai pelindung tehnga. Ketika masih dalam tahap penyelesaian, para pekerja di Bendungan Serba Guna Wonogiri, juga menjadi sasaran penelitian dr. Rubinny, 40 tahun. Dari 76 pekerja di sana, ia menemukan empat orang dengan pendengaran yang sudah terganggu (ringan dan sedang) dan 21 orang yang kurang pendengaran pada frekuensi suara tertentu (2.000 H.). Golongan pertama telah bekerja 3« sampai 19 tahun dengan alat-alat atau tempat kerja bising. Pekerja-pekerja di sini pun tidak ada yang pernah memakai pelindung bising. Tapi sebaliknya dilapangan terbang Adisutjipto, Yogya, dengan berbagai suara pesawat terbang yang serba memekakkan itu, tak seorang pun yang terganggu dari 72 karyawan yang diselidiki. Semua karyawan yang diteliti memang memakai ear muff tiap kali menghadapi pesawat turun-naik, maupun ketika mencoba mesin. Kerusakan pendengaran karena suara bising di tempat kerja (industrial deafness) banyak terjadi di negara industri maupun yang sedang membangun. Suara-suara bising yang berasal dan mesin-mesin menggetarkan membrana tympani di dalam telinga. Getaran itu terus masuk lebih dalam lagi dengan getaran lebih kuat pada membrana basilaris. Gelombang suara itu lalu merobek sel-sel rambut membrana -- dan terganggulah pendengaran. Gangguan itu sudah dapat terjadi apabila seseorang bekerja pada lingkungan suara dengan intensitas 85 dB (decibel) dalam jangka waktu lebih dari 300 menit terus menerus. Sedangkan di Balai Yasa PJKA ditemukan intensitas suara antara 90 sampai dengan 116 dB. Di Bendungan Serba Guna Wonogiri 92 hingga 123 dB. Di pangkalan udara Adisutjipto para pekerja biasa dengan 115 hingga 125 dB. Di Indonesia, pemerintah sudah menentukan kebisingan di tempat kerja tidak boleh lebih dari 80 dB. Oleh karena itu Rubinny, melalui hasil penelitiannya, menganjurkan agar perusahaan-perusahaan mengharuskan karyawannya menggunakan pengaman telinga untuk bagian-bagian yang selalu dibisingi suara. Tapi ia juga mengingatkan, bahwa untuk pencegahan itu peranan Balai Hyperkes di industri-industri harus segera diaktifkan oleh para dokter industri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus