Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Resep Mudah Membuat Buras yang Bisa Anda Coba di Rumah

Buras dibuat dari beras dan dibungkus dengan daun pisang. Makanan ini cocok dimakan dengan lalapan, ikan, atau dicocol dengan sambal.

3 Juni 2023 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Burasa terbuat dari beras dan santan yang dikukus, rasanya gurih dan beraroma harum. Foto: @whestyputri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Buras merupakan makanan khas Bugis yang mudah dibuat dan memiliki rasa yang mengenyangkan. Makanan yang dibuat dari beras dan dibungkus dengan daun pisang ini cocok dimakan dengan lalapan, ikan, atau dicocol dengan sambal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Cookpad, beriku resep membuat buras yang bisa Anda coba di rumha:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahan-bahan:

- 1 kilogram beras

- 1/2 kelapa parut

- 1 sendok makan garam 

- 4 lembar daun pandan 

- Daun pisang muda secukupnya sebagai pembungkus dalam 

- Daun pisang tua secukupnya sebagai pembungkus luar 

- Tali raffia untuk mengikat.

Cara Membuat:

- Masaklah 1/2 kelapa parut yang telah menjadi santan di atas wajan hingga mendidih

- Tambahkan 1 sendok makan garam, 4 lembar daun pandan di atas wajan

- Masukkan 1 kilogram beras yang telah dicuci di atas wajan 

- Aduklah semua bahan-bahan hingga semua tercampur

- Masaklah hingga beras benar-benar kering. Jika sudah angkat dan dinginkan 

- Jika sudah dingin masukkan di dalam pisang muda. Setelah itu, lipatlah dan padatkan 

- Ikatlah buras degan tali raffia untuk mengikat 

- Jika sudah, masukan semua buras ke dalam panci yang telah terisi air hingga semua buras terendam air

- Kukuslah buras selama 5-8 jam 

- Setelah matang, angkat dan tiriskan

- Buras siap dimakan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus