Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya makanan, obat yang sudah kedaluwarsa juga harus segera dibuang. Namun, jangan sembarangan membuangnya. Ada beberapa cara membuang obat kedaluwarsa yang benar agar tidak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab atau merusak lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan langsung dibuang ke tempat sampah agar tidak disalahgunakan," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Hari Sulistiyono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum dibuang, rusak dulu kemasan agar identitas obat hilang dan tak bisa disalahgunakan. Kemudian, hancurkan obat-obat seperti tablet dan campurkan dulu dengan bahan lain seperti tanah sebelum dibuang. Khusus antibiotik, proses pembuangan yang sembarangan justru dapat berdampak buruk pada lingkungan. Bila memiliki obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa, dia menyarankan untuk membawanya ke puskesmas atau apotek yang memiliki tempat khusus untuk obat kedaluwarsa.
"Taruh di sana saja biar nanti dimusnahkan oleh pihak yang bertanggung jawab sehingga tidak berdampak kepada lingkungan," ujar Hari.
Ia mengingatkan orang tua untuk tidak segera memberikan anak antibiotik ketika timbul gejala batuk atau pilek tanpa gejala lain. Antibiotik sebaiknya tidak diberikan kecuali gejala masih berlanjut setelah tiga hari. Antibiotik bertujuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab penyakit. Meski gejala sudah hilang, pasien harus tetap disiplin mengonsumsinya sampai habis sesuai instruksi dari dokter.
"Setelah minum obat harus sampai habis karena nanti dampaknya resistensi yang kebal bibit penyakit. Kalau kondisi yang sama minum obat sama, penyakit sudah kebal dan tidak sembuh," jelasnya.