Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Viral Tantangan Bentrok Massa, Sultan HB X Keluarkan Instruksi agar Yogyakarta Aman Dikunjungi

Persoalan isu bentrok di Yogyakarta bermula dari warga yang membeli di warung namun tidak membayar, maka Sultan menyarankan dua solusi

12 Februari 2025 | 16.16 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan serta pihak terkait di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2025. Pertemuan itu menyusul adanya surat terbuka mengarah bentrok dua kelompok massa di Yogyakarta yang viral sepekan terakhir. Tempo/Pribadi Wicaksono
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan serta pihak terkait di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2025. Pertemuan itu menyusul adanya surat terbuka mengarah bentrok dua kelompok massa di Yogyakarta yang viral sepekan terakhir. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah surat terbuka berisi tantangan bentrok dari satu kelompok massa terhadap kelompok massa lainnya di Yogyakarta sempat viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Persoalan itu buntut dari ulah warga asal luar Yogyakarta yang mengambil barang dan tak membayar sehingga memicu keributan di sebuah warung kelontong, yang biasa disebut Warung Madura, di kawasan Sleman awal Februari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kericuhan itu menimbulkan amarah kelompok massa pemilik warung karena menilai kejadian itu sudah berulang kali. Tak lama kemudian, beredar surat tantangan bentrok terbuka dari satu kelompok ke lainnya hingga menjadi sorotan publik terkait situasi keamanan Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Merespons hal itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan Kapolda  DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan serta pihak terkait di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

"Menyikapi persoalan (isu bentrok dua kelompok massa) itu, semua unsur bersama kepolisian sudah bertemu dan berdialog untuk menyelesaikannya secara damai dan mendinginkan suasana," ujar Sultan usai pertemuan.

Sultan menuturkan, dari mediasi pihak kepolisian terhadap perwakilan kelompok itu, persoalan utamannya sudah terselesaikan. Semua pihak sudah sepakat menciptakan suasana Yogyakarta damai, aman, dan nyaman.

Persoalannya bermula dari ada warga yang membeli di warung namun tidak membayar, maka Sultan menyarankan dua solusi. Pertama, warung-warung itu memasang tulisan "Bayar Tunai", jadi siapa pun yang mengambil barang di situ wajib bayar, kecuali kalau pemilik warung mau memberikan gratis itu urusan personal. 

“Kedua, apabila terjadi pemaksaan seperti membeli namun tak membayar, langkahnya proses hukum bisa langsung ditangani aparat,” kata dia.

Pelaku Diproses Hukum

Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan menambahkan pertemuan itu untuk meluruskan isu akan adanya bentrok dua kelompok massa yang tersebar di media sosial akibat persitiwa kericuhan di Warung Madura beberapa waktu lalu.

“Pelaku (yang membeli namun tak membayar) sudah kami tangkap dan proses hukum,” kata Suwondo. 

Kepolisian, kata Suwondo, juga telah memediasi kedua kelompok untuk mendiskusikan permasalahan itu agar tidak sampai panjang dan mengancam kondusivitas di Yogyakarta. Menurutnya permasalahan tersebut bukan persoalan etnis, tapi individu yang melakukan perbuatan pidana.

"Inti persoalannya penanggulangan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya. 

Untuk lebih menjaga keamanan, pihaknya akan mengubah metode patroli dengan berlapis dan mengedepankan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pidana. Jika awalnya patroli dilakukan polisi dengan berkeliling, maka dengan kejadian itu akan diterapkan patroli stasioner. Maksudnya patroli akan dilakukan di tempat-tempat seperti toko kelontong atau warmindo di Yogyakarta. 

"Mungkin petugas patrolinya juga akan berdiam, duduk sembari memantau situasi di lokasi rawan, tidak hanya melintas dan pergi,” kata Suwondo.

Suwondo menuturkan, pihaknya pada awal 2025 ini telah melakukan proses hukum tiga kejadian terakhir yang berkaitan dengan kejadian serupa yang menimpa warung kelontong itu. “Semua yang memiliki unsur pidana kami langsung proses hukum, tidak menunggu laporan dari masyarakat,” kata dia.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus