Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.

9 Oktober 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Indonesia Event Industry Council atau Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembatalan secara sepihak event itu oleh penyelenggara sempat ramai di media sosial dan berpotensi memupus kepercayaan masyarakat. Terutama wisatawan yang selama ini antusias mengikuti berbagai gelaran di Yogyakarta. Kepolisian Yogyakarta sendiri telah menangkap dan menetapkan satu tersangka kasus itu dari pihak penyelenggara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Ivendo DIY Untung Roswita menuturkan, penyelenggara event yang merupakan oknum pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM di Yogyakarta itu bukanlah anggota asosiasi. "Terduga pelaku di balik acara tersebut tidak memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan asosiasi," kata Roswita, Selasa 8 Oktober 2024.

Roswita menilai tindakan yang dilakukan penyelenggara tersebut tidak mencerminkan standar profesionalisme dan integritas yang dijunjung asosiasi. Baik dari sisi kualitas, transparansi, dan legalitasnya. 

"Asosiasi mewajibkan setiap penyelenggara event memiliki persyaratan legalitas yang jelas dan terverifikasi, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa setiap acara yang diselenggarakan aman dan bisa dipercaya," imbuhnya.

Roswita menambahkan kasus dugaan penipuan event palsu ini sekaligus bisa menjadi pengingat bagi masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih event yang akan diikuti. Tidak gegabah langsung mendaftar dan membayar karena iming iming yang diberikan penyelenggara.

"Kami mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa acara yang mereka hadiri dikelola penyelenggara yang memiliki track record, reputasi dan legalitas yang jelas,"

Roswita berharap insiden ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri event di Yogyakarta. Selaku asosiasi, pihaknya selama ini  terus mengawal standar profesionalisme dan integritas di industri event, serta mendukung berbagai inovasi yang dapat membawa dampak positif ekonomi kreatif di Yogyakarta. Sebab event menjadi salah satu penggerak pariwisata di Yogyakarta selain keberadaan destinasi.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujarwo pada Selasa 8 Oktober 2024 mengungkap taksiran kerugian yang ditimbulkan dari event yang batal digelar tersebut. Mengingat dalam event itu penyelenggara menjual tiket kepada masyarakat yang akan ikut serta.

"Laporan sementara, event itu telah menjual sekitar 500 tiket, dengan nominal Rp 15 ribu per tiketnya," kata dia. Sedangkan di media sosial beredar keluhan mereka yang terlanjur membeli tiket sekitar Rp 25 ribu per tiketnya.

Hal itu belum termasuk kerugian dari pihak pengisi acara. Berdasarkan laporan pemandu senam sehat yang didapuk mengisi acara itu ke polisi, kerugiannya mencapai Rp 8,4 juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus