Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

4 Candi Hindu-Buddha di Yogyakarta dan Jawa Tengah Kini Bisa untuk Tempat Ibadah

Penandatangan nota kesepakatan bersama soal pemanfaatan candi ini juga merujuk arahan Presiden Jokowi saat perayaan Dharma Santi Nasional 2021.

11 Februari 2022 | 15.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono bersama tokoh agama Hindu-Buddha serta Kementerian Agama meneken nota kesepakatan mengenai pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk kepentingan agama umat Hindu dan Buddha, baik dari Indonesia maupun mancanegara. Penandatanganan itu dilakukan di Yogyakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemanfaatan empat candi untuk tujuan keagamaan, religi, ibadah akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut. “Sehingga ketika masyarakat Hindu-Budha baik dari Indonsia maupun mancanegara saat berkunjung, tidak sekedar bisa melihat keindahan candi-candi itu, namun juga bisa juga menggelar kegiatan peribadatan,” kata Sultan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sultan menuturkan pemanfaatan candi-candi itu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya. “Jangan sampai pemanfaatannya bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” kata dia.

Penandatangan nota kesepakatan bersama ini, menurut Sultan, juga merujuk arahan Presiden Joko Widodo saat perayaan Dharma Santi Nasional 2021. Saat itu, Jokowi menyatakan bahwa Candi Prambanan yang dibangun berdampingan dengan Candi Sewu yang bercorak Buddha, mengajarkan bahwa toleransi dan hidup berdampingan antar umat beragama sudah dipraktikkan masyarakat sejak dulu.

“Bhinneka Tunggal Ika merupakan DNA bangsa Indonesia, menjadi kata kunci untuk membangun bangsa yang menghargai keragaman dalam harmoni mosaik satu Indonesia,” kata Sultan.

Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika tersebut, kata Sultan, nota kesepakatan ini diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Dalam penandatangan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) S Hartati Murdaya mengatakan langkah pemerintah menjadikan Candi Borobudur dan tiga candi lainnya sebagai pusat ibadah umat Indonesia dan dunia menjadi angin segar kehidupan keberagamaan di tanah air. “Nota kesepahaman penggunaan candi Borobudur dan lainnya untuk kegiatan ibadah ini menjadi tonggak sejarah, karena menjadi payung bagi umat khususnya Hindu-Buddha di Indonesia menjalankan ibadahnya,” kata dia.

Hartati menilai langkah menjadikan Candi Borobudur sebagai situs agama Buddha terbesar dan terpenting di kawasan Asia Tenggara merupakan terobosan besar.

Penandatanganan nota kesepahaman candi itu turut dilakukan Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, juga perwakilan Pemerintah DIY dan Jawa Tengah.

Baca juga: Daya Tarik Candi Prambanan Makin Seru Tahun Depan dengan Wisata Minat Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus