Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

6 Fakta Hillary Brigitta Lasut, Terakhir Melaporkan Komika Mamat Alkatri

Hillary Brigitta Lasut anggota DPR termuda dari Partai Nasdem. Berikut sederet fakta tentangnya, termasuk melaporkan komika Mamat Alkatiri.

7 Oktober 2022 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Hillary Brigitta Lasut sebelumnya juga sempat mendapat sorotan karena sejumlah kontroversi. Paling terakhir adalah keputusannya untuk melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus berawal dari Mamat Alkatiri yang melakukan roasting pada sebuah acara diskusi di Jakarta Barat pada Sabtu, 1 Oktober lalu. Namun, Brigitta merasa nama baiknya dicemarkan oleh Mamat melakukan sindiran kepadanya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain kasus ini, terdapat fakta lain dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI tersebut. Berikut enam fakta Brigitta yang dirangkum dari pemberitaan Tempo. Sebagai berikut:

Daftar Fakta Hillary Brigitta Lasut

  1. Anggota DPR RI Termuda Periode 2019-2024

Perempuan yang lahir pada 22 Mei 1996 ini merupakan anggota DPR RI termuda DPR periode 2019-2024. Disebutkan dalam laman dpr.go.id, dirinya tergabung dengan Fraksi Partai Nasdem kala itu dengan daerah pemilihan di Sulawesi Utara. Ia dapat memperluas sayapnya hingga ke Senaya setelah meraup 70.345 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Utara pada Pemilu 2019.

Bahkan, perempuan berusia 26 tahun ini dipercaya untuk memin jalannya Rapat Paripurna Sidang Awal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPR, DPR, dan MPR RI periode 2019-2024.

  1. Kedua Orang Tuanya Bupati

Fakta kedua menyebutkan bahwa keluarganya tak lepas dari dunia perpolitikan. Melihat Briggita merupakan putri tunggal dari sang ayahnya yang sempat menjadi Bupati Kepulauan Talaud,

Elly Engelbert Lasut. Elly menjabat selama tiga periode, yaitu pada tahun periode 2004-2009, 2009-2012, dan 2020-2025. Elly juga sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Talaud periode 2003-2004.

Sementara ibunya Telly Tjanggulung pernah juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008-2013. Namun Telly Tjanggulung telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2021.

  1. Meminta Bantuan Ajudan ke TNI

Brigitta sempat menjadi sorotan publik lantaran meminta bantuan pengamanan atau ajudan dari Tentara Nasional Indonesia atau disingkat TNI, dengan mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Tujuan dari bantuan tersebut terkait pekerjaanya sebagai wakil rakyat yang tak terlepas dengan berbagai ancaman. Ia khawatir selama menjabat, khususnya ketika menyuarakan pendapat akan terkena ancaman secara fisik dan mental. Menurutnya, bantuan tersebut telah sesuai berdasarkan Permen No.85 Tahun 2014.

  1. LHKPN Catat Hillary Brigitta punya Harta Miliaran

Tercatat bahwa Brigitta memiliki harta kekayaan sampai miliaran. Pada tahun 2019 ketika diangkat sebagai DPR RI, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, mendata bahwa dirinya memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp9,131 miliar.

  1. Anggap Unjuk Rasa Dijalanan Tidak Relevan

Usai pelantikannya sebagai DPR RI, Brigitta memberikan pernyataan terhadap unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan RKUHP. Menurutnya, aksi demo tersebut tidak terlalu relevan untuk menciptakan perubahan dalam dunia politik.

Ditambahnya ia mengamati bahwa penggunaan media sosial akan lebih efektif untuk membuat para penguasa ketar-ketir. Oleh karena itu, menyarankan untuk mahasiswa menyampaikan pendapatnya secara online. Pasalnya, isu-isu yang ada di media sosial pun akan dibawa dan dibahas ke rapat parlemen.

Dalam wawancaranya dengan Tempo, ia menyebutkan para pendemo yang ada dilapangan bertindak anarkis dengan melempari gerbong yang isinya ibu-ibu semua. Namun ia percaya bahwa mahasiswa Indonesia tindak ada yang bertindak seperti itu

  1. Karantina DPR Setara dengan Presiden

Buntut mangkirnya Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela dari karantina Covid-19 menuai polemik. Brigitta yang berasal dari Fraksi Nasdem mulai angkat bicara mengenai persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPR setara dengan presiden. Jika seorang Presiden dapat diperbolehkan karantina mandiri di Istana, maka sudah sewajarnya anggota Dewan pun dapat melakukan hal tersebut secara mandiri.

“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus anggota DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary Brigitta Lasut dalam keterangannya pada Senin, 13 Desember 2021 silam.

FATHUR RACHMAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus