Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hillary Brigitta Lasut Juga Mau Gugat Perdata Mamat Alkatiri

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyatakan tidak mencabut laporannya terhadap komika Mamat Alkatiri

5 Oktober 2022 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Informasi DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, mengatakan belum ada niat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap komika Mohammed Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri. Bahkan ia berniat menambah laporannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada komentar dari masyarakat bahwa harusnya tindak pidana ultimum remedium jadi jalur terakhir, saya mau menambahkan gugatan perdata," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat Alkatiri melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

Hillary mempermasalahkan kata-kata kasar yang terlontar dari mulut Mamat Alkatiri saat menyampaikan materi komedi. Menurut dia, apa yang disampaikan Mamat bukan termasuk kritik.

Politikus Partai NasDem ini mengamini jika pejabat publik boleh dikritik, tapi tidak dengan makian atau perundungan. Yang bilang anjing dan tai bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian,” tulis Hillary di akun Instagram pribadinya, Selasa, 4 Oktober 2022.

“Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik, deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT,” tulis legislator asal Manado itu.

Hillary membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Langkahnya melaporkan Mamat Alkatiri ke polisi, kata Hillary, untuk menunjukkan jika Indonesia adalah negara hukum. "Biar supaya orang-orang di Indonesia harus kembali lagi untuk tau bahwa negara ini negara hukum, bukan negara bercanda, bukan negara komedi,"

Hillary menceritakan latar belakangnya sebagai aktivis anti-bullying dan antiperundungan. Ini juga menjadi alasan dia untuk melaporkan Mamat Alkatiri kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya mau jawab apa ke korban bully kalau misalkan saya di-bully? Sedangkan saya selalu bilang speak up. (Yang dilakukan Mamat) itu bukan kritik, itu adalah penghinaan," ucap dia.

MUHSIN SABILILLAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus