Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan para pelaku wisata untuk memberikan arahan seputar penyelenggaraan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia dan kebudayaan Bali. Arahan itu juga diberikan untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap tempat suci di Pulau Dewata yang beberapa waktu lalu terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koster mengatakan arahan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat tampilnya identitas budaya Bali, karakter dan jati diri masyarakat Bali di hadapan masyarakat lokal, nasional dan internasional. "Revitalisasi ekosistem kepariwisataan menjadi lebih baik dengan memperkuat harmoni kehidupan antar unsur alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala (rohani) dan sakala (fisik)," ujarnya, Selasa, 31 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada 15 poin kebijakan dan arahan yang wajib dilaksanakan oleh para pelaku pariwisata Bali diantaranya melaksanakan standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2020. Pelaku wisata juga diminta patuh pada tata kelola pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020.
Selain itu, pelaku wisata diingatkan untuk menggunakan aksara Bali pada papan nama, ruangan, dan fasilitas usaha pariwisata sebagai pelaksanaan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 serta menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnamma dan Tilem sebagai pelaksanaan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018, menggunakan busana berbahan kain tenun endek atau kain tenun tradisional Bali setiap Selasa.
Koster juga menyebut soal penggunaan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. Tak lupa soal pemanfaatan produk garam tradisional Bali, tidak menggunakan plastik sekali pakai, mengelola sampah berbasis sumber dan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan serta menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melaksanakan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan sebagainya.
Sebagai langkah pendukung, Koster akan membentuk tim gabungan operasi penertiban untuk memastikan para pelaku pariwisata dapat melaksanakan kebijakan dan arahan pemerintah daerah setempat dengan tertib, disiplin dan bertanggung jawab. "Akan diberikan sanksi tegas kalau tidak patuh. Saya tidak akan kompromi dan tidak akan ada toleransi bagi yang tidak tertib. Kita semua harus tertib," kata dia.
Koster mengklaim dengan pelaksanaan kebijakan itu dapat meningkatkan citra, kualitas, dan daya saing pariwisata Bali dalam dinamika persaingan global serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.