Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Beda dengan Bali, Pemerintah Kepulauan Riau Minta Pelabuhan Dibuka

Kondisi pariwisata di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, berbeda dengan di Bali. Lalu lintas wisatawan bukan dari bandara.

21 Oktober 2021 | 06.09 WIB

Resort yang ada di Pulau Bintan di Kepulauan Riau. Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan pada prinsipnya seluruh pintu masuk ke Bintan sudah siap menyambut wisatawan sekaligus menerapkan protokol kesehatan. shutterstock.com
Perbesar
Resort yang ada di Pulau Bintan di Kepulauan Riau. Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan pada prinsipnya seluruh pintu masuk ke Bintan sudah siap menyambut wisatawan sekaligus menerapkan protokol kesehatan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau, pada Kamis, 14 Oktober 2021. Jika di Bali lalu lintas wisatawan mancanegara terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, beda halnya dengan di Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar meminta pemerintah pusat membuka pelabuhan internasional di sejumlah destinasi wisata di wilayah itu. "Kondisi Batam berbeda dengan Bali," kata Buralimar di Tanjungpinang, Rabu 20 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di Bali, menurut dia, yang menjadi jalur andalan kedatangan wisatawan mancanegara adalah bandara internasional. Namun di Provinsi Kepulauan Riau, kata Buralimar, Bandara Internasional Hang Nadim Batam jarang digunakan, kecuali untuk kelompok wisatawan mancanegara yang mencarter pesawat.

Wisatawan mancanegara yang masuk ke wilayah Batam dan Bintan, Buralimar melanjutkan, lebih banyak yang datang dengan perahu lalu masuk ke pelabuhan, bukan dari bandara. Wisatawan mancanegara itu sebagian besar menyeberang dari Singapura.

Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 24 April 2020. Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M N Kanwa

"Persoalannya sekarang, Singapura masih menutup akses ke luar negeri," kata Buralimar. "Begitu pula dengan wisatawan asal Malaysia banyak berkunjung ke Kepulauan Riau sebelum pandemi."

Buralimar melanjutkan, pembukaan akses wisatawan mancanegara dari 19 negara ke Indonesia kemungkinan tidak terlalu berdampak pada untuk pariwisata Batam. Kecuali, pihak maskapai penerbangan bekerja sama dengan agen travel dan menyediakan paket wisata.

Wisatawan mancanegara dapat mencarter pesawat ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam, kemudian berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Bintan dan Batam. Semua itu, kata dia, harus dikemas dalam paket wisata yang menarik.

Sebanyak 19 negara yang boleh masuk ke Bali, Batam, dan Bintan, adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, New Zealand, Kuwait, Bahrain, Qatar, Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. "Kami harap pemerintah membuka akses bagi warga Korea Selatan ke Batam. Saat ini kami ada kerja sama dengan Korea Selatan dalam membangun Terminal 2 Bandara Hang Nadim," ujarnya.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Standar Pelayanan untuk Wisatawan Mancanegara yang Tiba di Bali Mulai Hari Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus