Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Donasi Rumah Gala Terancam Disita Negara, Susi Pudjiastuti Ikut Menanggapi

Susi Pudjiastuti mempertanyakan pernyataan pejabat Kementerian Sosial yang menanggapi laporan Dody Soedrajat, ayahanda Vanessa Angel.

8 Januari 2022 | 16.51 WIB

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram
Perbesar
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menanggapi pernyataan pejabat di Kementerian Sosial yang menyatakan uang dari pengumpulan dana untuk membelikan rumah bagi Gala, putra Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel bisa disita negara. Susi mempertanyakan pernyataan itu dalam cuitan di akun Twitternya pada Sabtu, 8 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Maaf, kenapa harus izin," cuitnya. Cuitan Susi ini langsung mendapatkan tanggapan beragam dari para pengguna Twitter. "Ribet bener nih negara. Kalau via aplikasi kitabi** boleh? Itu izinnya mereka geondngan atau per case?" cuit @boy****. Penulis, Zara Zettira pun mencuitkan tanggapannya. "Di medsos sudah biasa dan banyak banget kegiatan donasi-donasi tanpa izin. Misal bantu pengobatan netizen, bangun korban bencana alam, dll. Kenapa baru ini diributin izin Kemensos ya?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Sub Direktorat Pemantauan Kementerian Sosial Sutisna Dayat mengatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 disebutkan bahwa untuk melakuan pengumpulan dana wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. "Pejabat yang berwenang memberikan izin adalah Menteri Kesejahteraan Sosial apabila ruang lingkup pengumpulan dananya di NKRI," katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Jumat, 7 Januari 2022. 

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti

Menurut Sutisna, izin memberikan penyelenggaraan pengumpulan itu diberikan kepada perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Sutisna menuturkan, uang hasil penggalangan dana itu bisa disita oleh negara. 

Pernyataan Sutisna ini menanggapi laporan Dody Soedrajat, ayahanda Vanessa Angel, kakek dari Gala yang tak menyetujui adanya penggalangan dana itu. Ia melaporkan penggalangan dana itu ke Kementerian Sosial. Pengacaranya pun meminta agar uang hasil pengumpulan donasi itu disita negara. 

Netizen yang sudah amat kesal dengan Dody, melampiaskan kejengkelannya kepada sosok pria yang diakui Vanessa Angel ini memaksanya untuk bekerja dan tidak menyekolahkannya. "Dod**, Dod** ngasih enggak, rusuh iya," tulis @mnc*** menyebut Dody dengan sebutan yang pernah disoalkan ayah Vanessa Angel itu. "Apakah sudah bahagia melihat berita ini? Bahagia cucunya gak jadi dapat rumah? Bahagia cucunya masih kecil jadi kena kasus? Sudah merasa menang?" tulis @cha***.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus