Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM setelah disandera sekitar 20 bulan lamanya di tanah Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Operasional Satuan Tugas atau Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan, mengatakan pembebasan Philip dilakukan dengan pendekatan soft approach, yaitu dengan cara melibatkan tokoh agama, gereja dan adat Papua, serta keluarga Egianus Kogoya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Upaya berhasil dan tidak ada korban dari pihak mana pun," kata Faizal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 21 September 2024.
Kronologi penyanderaan pilot tersebut dimulai sejak 7 Februari 2023. Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dilaporkan hilang kontak. Pesawat yang dipiloti Phillip Mark Mehrtens itu seharusnya kembali lagi ke Timika pukul 07.40 WIT. Dua jam berselang, Susi Air memunculkan pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) dengan posisi aktif pukul 09.12 WIB.
Pihak perusahaan menanggapi sinyal darurat tersebut dan mengirimkan pesawat lain untuk memeriksa posisi. Pesawat ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro. Pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika – Paro dirusak oleh kelompok separatis TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya. Perusakan dilakukan setelah landing di Lapangan Terbang Apro, Selasa 7 Februari 2023 pukul 06.17 WIT.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam pernyataan tertulisnya mengaku bertanggung jawab atas sabotase pesawat Susi Air dan telah menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Keesokan harinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa lima orang penumpang pesawat tersebut berhasil dievakuasi, sementara sang pilot masih belum ditemukan keberadaannya. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah kabar pilot asal Selandia Baru tersebut disandera oleh TPNPB-OPM. Dia mengatakan, Kapten Philip Mehrtens menyelamatkan diri setelah pesawatnya diduga dibakar oleh kelompok separatis.
Pada 14 Februari 2024, TPNPB-OPM merilis foto Phillip Mehrtens dan membantah pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyebut pilot Susi Air bukan disandera oleh OPM, melainkan menyelamatkan diri. TNI dan Polri mencari Mehrtens dengan pesawat udara, helikopter maupun melalui jalur darat.
Dua hari setelah rilis foto tersebut, Brigjen TNI JO Sembiring ditunjuk sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolaksops) TNI untuk memimpin pelaksanaan operasi pembebasan Kapten Mark Mehrtens. Dankolaksops berkolaborasi dengan Satuan Tugas Damai Cartenz pimpinan Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani.
Sampai Juni 2024, Berbagai upaya pembebasan tidak membuahkan hasil. Pilot Susi Air itu tinggal berbaur dengan masyarakat dan mengklaim keadaannya baik. Hanya akses komunikasi dengan orang luar seperti penggunaan gawai dilarang. Mehrtens disebut mau berbaur dengan masyarakat seperti mencari kayu dan segala macam kebutuhan tawanan itu dicukupi. Salah satunya pasukan TPNPB-OPM menyiapkan roti untuk makanan sehari-hari Mehrtens.
Pada 3 Agustus 2024, TPNPB-OPM menyatakan Egianus Kogoya sepakat untuk membebaskan Pilot Mehrtens. Satgas Damai Cartenz menilai pernyataan itu hanya propaganda karena telah berulang kali menerima informasi mengenai rencana pembebasan tersebut tetapi tidak pernah terwujud.
Sementara itu, dua hari setelah pernyataan itu, muncul kabar bahwa kelompok kriminal bersenjata atau KKB membunuh seorang pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, 50 tahun. Pilot dari helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service itu ditembak setelah mengantar empat penumpang ke Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pada 15 September 2024, Juru bicara TPNB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, kelompoknya akan merilis proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, paa 17 September 2024. Dua hari setelahnya, TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan Mehrtens yang antara lain berisi pemerintah Indonesia tidak boleh melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut. Pemerintah Indonesia harus menarik militer non-organik yang ada di wilayah Nduga.
Empat hari kemudian, 19 September 2024, TPNPB-OPM menuding TNI-Polri menyerang markas mereka untuk membebaskan Mehrtens, namun dibantah pemerintah Indonesia.
Akhirnya pada 21 September 2024, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tersebut dibebaskan. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera sekitar 19 bulan lamanya di Papua.
Kepala Operasional Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan, mengatakan pembebasan Philip dilakukan dengan pendekatan soft approach, yaitu dengan cara melibatkan tokoh agama, gereja dan adat Papua, serta keluarga Egianus Kogoya.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan Philip akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat angkut milik TNI Angkatan Udara (AU) dengan nomor registrasi AI-7301, keesokan harinya.
LINDA LESTARI I YUDONO YANUAR I ANDI ADAM FATURAHMAN