Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menutup sementara kawasan rekreasi itu selama dua pekan. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan wabah virus corona baru atau COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap kebijakan penutupan sementara waktu kawasan rekreasi Ancol dapat meminimalkan persebaran penyakit akibat virus COVID-19," kata Direktur Utama PT. Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, Jumat, 13 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kawasan rekreasi Ancol tutup mulai hari ini, Sabtu 14 Maret 2020 sampai Jumat, 27 Maret 2020. Selama ditutup, pengelola Ancol akan memeriksa dan membersihkan seluruh wahana dan fasilitas rekreasi. "Kami melakukan disinfektanisasi dan pelengkap sanitasi lainnya," ujarnya.
Penutupan kawasan rekreasi Ancol ini juga mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19).
Pengunjung memadati kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 29 Desember 2019. Berdasarkan data pengelola pada Ahad siang, tercatat 43 ribu wisatawan mengunjungi Pantai Ancol. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Seluruh unit rekreasi Ancol ditutup, yaitu Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, dan Sea World. Namun, tiga unit hotel dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, yaitu Putri Duyung Resort, Hotel Mercure, dan Hotel Discovery tetap beroperasi. Area belanja dan tempat makan di Taman Impian Jaya Ancol juga akan tetap dibuka.
Teuku Sahir Syahali menambahkan hingga kini belum ditemukan kasus COVID-19 di Taman Impian Jaya Ancol. "Keputusan ini harus kami ambil karena kenyamanan, keamanan dan kesehatan pengunjung, masyarakat, karyawan dan seluruh stakeholders merupakan prioritas," kata dia.