Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Hotel di Yogyakarta Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Dapat Rp223 Juta

Sembilan hotel di Yogyakarta jadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

3 September 2021 | 16.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah hotel berbintang di Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam X mengucapkan terima kasih kepada pengelola sembilan hotel yang bersedia menyediakan fasilitas isolasi mandiri buat pasien Covid-19 di masa pandemi ini. "Semoga amal baik mereka dapat membawa kemaslahatan," katanya pada Jumat, 3 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembilan hotel bintang tiga dan empat itu adalah Hotel Ibis, Grand Tjokro Yogyakarta, Sahid Raya, Sahid Rich Hotel, Indoluxe Yogyakarta, Savita Inn, UC UGM, Mutiara Yogyakarta, dan Tjokro Style Yogyakarta. Kawasan Yogyakarta, sempat diterjang tsunami Covid-19 pada pertengahan Juni - Juli 2021 dengan kasus Covid-19 nyaris 3.000 kejadian baru dalam sehari.

Saat itu, seluruh rumah sakit penuh dan tak bisa menampung pasien Covid-19. Begitu juga shelter isolasi yang susah diperoleh sehingga banyak orang memilih isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan. Kini, pelaku usaha pariwisata, seperti kalangan perhotelan berperan dalam menyediakan fasilitas isolasi mandiri itu.

Tentu bukan hal mudah bagi pengelola hotel menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19. Pengelola hotel harus bekerja sama dengan petugas kesehatan agar setiap pasien yang menjalani isolasi mandiri tetap terpantau. Belum lagi protokol kesehatan ketat hingga metode disinfeksi kamar dan berbagai ruangan di hotel harus benar-benar bersih. Satu lagi yang cukup berat imbas dari citra hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri.

Selain memfasilitasi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Paku Alam berharap pelaku usaha pariwisata membantu percepatan vaksinasi di Yogyakarta. "Saat ini, persentase vaksinasi DI Yogyakarta berada pada ranking empat setelah DKI Jakarta, Bali, dan Riau," kata Paku Alam.

Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardjo menyatakan, langkah sembilan hotel tersebut yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 sebagai aksi sosial dalam membantu mempercepat penanganan wabah. "Kami mendukung apa saja yang dibutuhkan hotel itu dalam memberikan layanan isolasi mandiri," kata Singgih.

Yang dilakukan pemerintah saat ini, menurut Singgih, memberi bantuan berupa 16 item peralatan kesehatan kepada masing-masing pengelola hotel itu. Bantuan untuk perhotelan tersebut dialokasikan dari Dana Keistimewaan DI Yogyakarta sebesar Rp 223 juta. Adapun total Dana Keistimewaan DI Yogyakarta tahun ini sebesar Rp 1,34 triliun.

Singgih menjelaskan, dana keistimewaan bukan bersumber dari APBD. Fokus penggunaan dana itu untuk penanganan Covid-19 hingga ke desa-desa. Lingkupnya meliputi percepatan vaksinasi, usaha padat karya, sektor pariwisata, sarana protokol kesehatan untuk pekerja pariwisata dan keluarganya, sosialiasi pranata anyar (era normal baru), iklan layanan, dan hibah bagi kelompok sadar wisata, serta bantuan peralatan untuk menunjang isolasi mandiri di hotel-hotel itu.

Baca juga:
Soal Aplikasi PeduliLindungi, Ini Permintaan Wagub Yogya ke Luhut

Rini Kustiani

Rini Kustiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus