Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Akan Ditutup Sementara

Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara pada 13 hingga 22 Agustus 2018.

8 Agustus 2018 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara pada 13 hingga 22 Agustus 2018. Informasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melalui surat edaran nomor SE/026/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/8/2018.

Kepala Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan Taman Nasional BBTNGGP Johanes Wiharesno mengkonfirmasi, penutupan dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem. Selain itu, pihak taman nasional tengah mencanangkan langkah antisipasi kebakaran, pengamanan kawasan, serta kegiatan operasi bersih-bersih lingkungan.

"Jadi semua jalur akan ditutup untuk aktivitas pendakian. Baik jalur Cibodas, Gunung Putri, maupun Selabintana," ujar Johanes kepada Tempo, Rabu, 8 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca Juga: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mayoritas Milenial, 600 Orang Mendaki Gunung Gede Setiap Hari

Selama kawasan pendakian ditutup, pihak taman nasional akan menggelar sejumlah kegiatan. Kegiatan tersebut meliputi patroli jalur pendakian, identifikasi vegetasi dan analisis potensi kebakaran hutan, dan patroli pengamanan antisipasi kemungkinan pendaki illegal pada saat penutupan.

"Lalu akan dilakukan identifikasi dan analisis persiapan pemulihan ekosistem," ujarnya. Selanjutnya, pihak taman nasional juga akan menggelar evaluasi mengenai pengelolaan pendakian selama 2018. Terakhir, bakal digelar operasi bersih gunung oleh semua pihak BBTNGGP.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus