Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Jepang akan Perketat Syarat Masuk Wisatawan dari Negara Bebas Visa, Termasuk Indonesia

Skema otorisasi Jepang ini meniru Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Esta) di Amerika Serikat, akan diperkenalkan mulai 2030.

4 September 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jepang membuat kebijakan bebas visa untuk beberapa negara, termasuk Indonesia, Singapura, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, dan Australia. Meski bebas visa, negara tersebut memperketat pengawasan terhadap wisatawan dari negara-negara yang dibebaskan visanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengawasan itu dilakukan dengan meminya wisatawan melaporkan informasi pribadi sebelum memasuki negara tersebut guna mencegah overstay ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skema otorisasi ini meniru Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (Esta) di Amerika Serikat. Disebut sementara Jesta, sistem tersebut akan diperkenalkan pada 2030. Dalam rencana ini, pengunjung dari 71 negara dan wilayah, yang warganya tidak memerlukan visa, harus melaporkan tujuan masuk dan tempat tinggal yang dituju sebelum kedatangan, menurut The Sankei Shimbun.

Bantu kurangi imigran gelap

Pemerintah mengatakan hal ini akan membantu mengurangi jumlah imigran gelap yang memasuki Jepang dan melampaui masa tinggal yang diizinkan yaitu 14 hingga 90 hari, menurut Japan Today.

Jika permohonan tersebut ditandai memiliki risiko tinggal secara ilegal, otorisasi perjalanan yang diperlukan untuk meninggalkan negara tersebut tidak akan diberikan. Pelancong akan diminya untuk memperoleh visa formal melalui kedutaan lokal mereka sebagai gantinya.

Pemerintah Jepang juga akan memperkenalkan sistem lain yang akan berjalan sebagai uji coba selama tahun fiskal ini. Informasi penumpang akan dikirim ke Badan Layanan Imigrasi setelah prosedur naik pesawat selesai, dan akan diperiksa berdasarkan daftar pelancong yang masuk daftar hitam, termasuk warga negara asing yang menjadi perhatian dan mereka yang memiliki catatan kriminal. Jika ada, maskapai penerbangan akan diberitahu untuk menolak naik pesawat bagi penumpang tersebut.

Rincian lebih lanjut tentang JESTA akan diberikan mendekati tanggal peluncuran.

Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang, terdapat 17,7 juta wisatawan pada paruh pertama tahun 2024, lebih banyak dari jumlah tertinggi sebelum pandemi sebesar 16,63 juta pada tahun 2019.

VN EXPRESS | TTG ASIA

Mila Novita

Mila Novita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus