Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kematian aktris Kim Sae Ron pada Ahad, 16 Februari 2025 mengguncang industri hiburan Korea Selatan sekaligus menambah daftar panjang tragedi yang dialami selebriti di Negeri Ginseng itu. Kepergian aktris berusia 24 tahun tersebut juga memunculkan kembali wacana lama tentang pentingnya perlindungan terhadap korban perundungan daring atau cyberbullying.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Kim ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Seongdong-gu, Seoul, pada Ahad, 16 Februari 2025. Dilansir dari Maeil Business Newspaper, menurut laporan kepolisian, jenazah Kim pertama kali ditemukan oleh seorang teman yang berencana menemuinya pada sore hari saat tiba di kediaman Kim sekitar pukul 16.50 waktu setempat. Saat tim medis tiba, ia sudah dalam kondisi henti jantung. Meski segera dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal, namun penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kematian ini.
Lagi-lagi Imbas dari Perundungan Online
Berita ini datang hanya beberapa tahun setelah tragedi serupa menimpa dua bintang, Choi Jinri alias Sulli dan Goo Hara, yang juga diduga akibat tekanan mental dari perundungan daring atau perundungan online yang masif. Sulli, mantan anggota girl group f(x) yang juga dikenal dengan aktingnya dalam drama To the Beautiful You (2012) ditemukan tewas oleh manajernya pada Senin, 14 Oktober 2019 di apartemen rumahnya di Seoul.
Sebulan kemudian, sahabatnya, Goo Hara, mantan anggota girl group KARA, ditemukan tewas di rumahnya di Cheongdam-dong, Seoul, pada 24 November 2019. Hingga hari ini, penyebab kematian Hara belum bisa dipastikan, namun dugaan terkuat mengatakan bahwa mendiang meninggal dengan cara bunuh diri. Kematian mereka memicu kemarahan publik dan mempercepat pembahasan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi selebritas yang menjadi korban ujaran kebencian di dunia maya.
Pengesahan RUU Sulli Masih Wacana
Wacana untuk mengesahkan RUU Sulli atau Sulli's Law muncul sebagai respons untuk memerangi cyberbullying. Namun, harapan itu masih jauh dari kenyataan. Dilansir dari EDaily, Rancangan Undang-Undang Sulli gagal disahkan pada akhir masa sidang Majelis Nasional ke-20 dan belum ada anggota parlemen yang mengajukan kembali RUU tersebut hingga kini.
Kasus Kim Sae Ron dan kegagalan pengesahan RUU Sulli mencerminkan lingkaran setan dalam budaya cyberbullying di Korea Selatan. Tekanan publik dan ekspektasi tinggi terhadap selebriti kerap membuat mereka rentan secara psikologis. Dilansir dari The Korea Times, Partai New Alternative di Korea Selatan pernah menyatakan bahwa kematian Sulli adalah pembunuhan sosial. Mereka mengkritik media yang mengejar klik dengan mengeksploitasi kehidupan pribadi selebritas, sementara portal daring membiarkan komentar jahat tanpa batas.
Sulli tutup usia pada 14 Oktober 2019. Depresi disebut menjadi alasan wanita pemilik nama lahir Choi Ji Ri ini untuk memutuskan mengakhiri hidupnya. Mantan anggota grup K-pop FX itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Seongnam, provinsi Gyeonggi, oleh manajernya. Menurut kabar yang beredar, ia diduga bunuh diri lantaran tak kuat dengan intimidasi yang diterima di dunia maya atau cyberbullying. soompi.com
Seperti yang terlihat pada perjalanan hukum di Korea Selatan sebelumnya, realisasi undang-undang semacam ini tidak semudah yang dibayangkan. Meski berbagai pihak mendukung pengesahan hukum yang dapat menanggulangi ancaman cyberbullying, pelaksanaan yang tepat tetap menjadi perdebatan besar. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana menyeimbangkan antara perlindungan terhadap korban dan hak kebebasan berbicara yang dijamin dalam demokrasi.
Rancangan undang-undang yang diusulkan itu tadinya berencana untuk memoderasi komentar jahat di media sosial, namun masalah anonimitas tetap menjadi isu besar. Pada 2007, Korea Selatan sempat mengesahkan undang-undang yang mengharuskan penggunaan nama asli dalam setiap aktivitas daring. Namun, langkah itu gagal memberikan dampak dalam mengurangi cyberbullying, bahkan memicu pelanggaran privasi dengan bocornya data pribadi warga. Pada 2012, Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip kebebasan berpendapat.
Diskusi tersebut menjadi semakin kompleks, terutama karena tidak ada definisi yang jelas tentang batasan ujaran kebencian yang dapat diterima. Dalam konteks ini, kehadiran undang-undang tidak hanya memerlukan pembatasan yang tegas terhadap cyberbullying, tapi juga harus menjaga hak setiap individu untuk berbicara tanpa takut dihukum.
Kim Sae Ron Alami Perundungan Sejak 2022
Sementara itu, kematian Kim Sae Ron juga mempertegas urgensi dari budaya dunia hiburan Korea Selatan yang terus menelan korban. Seperti Sulli dan Goo Hara sebelumnya, Kim juga menjadi korban kritik dan perundungan online setelah kasus hukum yang melibatkannya pada 2022. Setelah kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) yang menyebabkan kerugian materiil. Pengadilan Kriminal Distrik Pusat Seoul akhirnya menjatuhkan denda 20 juta won (sekitar Rp 226 juta) pada April 2023.
Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, namun terus dibanjiri hujatan dari netizen Korea dan internasional. Pada Juni 2023, ia mencoba kembali ke industri hiburan dengan tampil dalam serial Netflix Bloodhounds, namun kontroversi akibat kasus DUI membuat sebagian besar adegannya dipotong. Pada November 2023, Kim menyelesaikan syuting Guitar Man, film yang diharapkan menjadi titik balik kembalinya ke dunia hiburan dan akan dirilis pada paruh pertama tahun ini. Tahun lalu, ia juga mencoba kembali berakting lewat drama Dongchimi, tapi kembali banjir kritik dan secara sukarela mengundurkan diri.
Unggahan Kim Sae Ron ketika meminta maaf setelah mengendara dalam keadaan mabuk hingga menabrak sejumlah fasilitas publik pada 18 Mei 2022. Foto: Instagram.
Menurut laporan Chosun Ilbo, Kim Sae Ron juga sempat merencanakan babak baru dalam hidupnya. Aktris kelahiran 2000 itu berusaha mengubah identitas dengan mengganti namanya menjadi Kim A Im, membuka sebuah kafe, dan kembali menyusuri jejaknya di dunia hiburan. Namun, meski berusaha bangkit dengan proyek film dan drama, Kim tak mampu lepas dari hujatan di industri hiburan. Karier cemerlang yang ia bangun sejak kecil pun terpuruk dalam sekejap, bahkan hingga akhir hayatnya.
CHOSUN ILBO | MAEIL BUSINESS NEWSPAPER | EDAILY | THE KOREA TIMES
Catatan redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293.