Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Lima Hal yang Harus Ada di Homestay Menurut Sandiaga Uno

Kemenparekraf memiliki Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang salah satunya diberikan untuk pengembangan usaha homestay di Indonesia.

24 Maret 2021 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Homestay menjadi salah satu fasilitas penting saat berwisata. Bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut homestay bisa ikut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demi membuat homestay menjadi hal yang bisa diandalkan dalam pariwisata dan menarik wisatawan, Sandiaga mengungkapkan lima hal yang wajib dimiliki homestay. "Saya titip lima kebutuhan khusus homestay, pertama, linen (sprei) dan handuk harus warnanya putih," kata dia, Selasa, 23 Maret 202.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, Sandiaga menyebutkan harus ada WiFi. Ketiga, kamar mandi yang bersih dengan shower (pancuran). Keempat, opsi untuk mendapatkan televisi dan yang terakhir adalah alternatif produk ekonomi kreatif untuk makan malam atau sarapan pagi wisatawan.

"Ini yang harus ada karena saat makan siang biasanya tamu ada di luar, berwisata," kata Sandiaga.

Ia mengatakan bahwa kementeriannya memiliki Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang salah satunya diberikan untuk pengembangan usaha homestay di Indonesia. BIP bisa memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Khusus untuk sektor pariwisata atau homestay, kata Sandiaga, bantuan akan diberikan dalam bentuk modal kerja untuk meningkatkan kapasitas pondok wisata. Program BIP juga dapat digunakan untuk pembayaran tenaga kerja dan lainnya.

Baca juga: Sambut MotoGP Mandalika, Ratusan Homestay Sudah Siap Huni

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus