Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Ma'ruf Amin: Wisata Halal Bukan Destinasi Wisatanya Disyariahkan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluruskan anggapan wisata halal yang kerap disalahartikan oleh sebagian orang.

6 Maret 2020 | 19.25 WIB

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan penerapan prinsip syariah dalam pariwisata atau biasa disebut wisata halal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ma'ruf Amin mengatakan wisata halal tak akan mengganggu objek wisata yang sudah ada di daerah yang warganya mayoritas non-muslim. "Daerah yang penduduknya mayoritas non-muslim, bukan destinasi wisata di sana yang disyariahkan, tapi di situ ada layanan supaya muslim merasa nyaman," kata Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat 6 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerapan syariah dalam pariwisata atau wisata halal, kata Wapres, tidak perlu mengubah destinasi wisata yang sudah ada. Hanya saja, standar pelayanannya ditingkatkan agar mampu membuat nyaman wisatawan. Untuk wisata halal, hendaknya pengelola memastikan aneka kuliner di sana halal, tersedia tempat wudu dan salat yang nyaman, dan berbagai fasilitas lainnya.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. ANTARA/Aditya Pradana Putra

"Daerah wisatanya enggak diubah. Kita menjual destinasi yang sudah dibangun, alam yang indah, namun di sana ada pelayanan syariah supaya wisatawan menjadi nyaman," ujarnya. Untuk meningkatkan wisata halal, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah daerah harus punya kemaunan dan kesiapan.

Ma’ruf Amin yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menjelaskan ada empat sasaran komiter tersebut, yakni, industri halal; industri keuangan; dana-dana sosial, seperti zakat serta wakaf; dan bisnis syariah. "Saya mendukung Riau ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus syariah," katanya.

Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan sudah berkomitmen untuk menerapkan ekonomi syariah dalam pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata. Penetapan wisata halal tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 yang diteken Syamsuar pada 5 April 2019. "Untuk sektor perbankan, kami juga sudah konversi Bank Riau - Kepri dari konvensional menjadi bank ekonomi syariah," kata Syamsuar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus