Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Makna Dua Tato di Tubuh Jeremy Teti

Ada dua tato yang dibuat Jeremy Teti menghhias kedua lengannya

20 Februari 2019 | 08.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tubuh Jeremy Teti kini bertato. Keinginan membuat tato sudah ada sejak 2010. Namun ketakutannya terhadap jarum suntik menjadi alasan Jeremy mengurungkan niat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Aku beberapa kali ke studio tato tapi gagal. Padahal sudah milih foto (contoh tato), milih gambar, tapi semua enggak jadi. Aku, kan takut jarum suntik. Kalau melihat jarum suntik, duh gila, perih banget. Pernah waktu kecil aku disuntik di sini (bokong), jarumnya sampai patah,” cerita Jeremy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keinginan yang terpendam itu kembali muncul ketika melihat kerabat dekatnya memiliki tato saat ia berlibur di Bali akhir tahun lalu.

“Kebetulan libur akhir tahun di Bali cukup lama dengan keluarga. Lihat keponakan-keponakan, seluruh badan tato semua. Akhirnya mereka mengenalkan beberapa studio tato di sana ke aku. Karena ini seni lukis tubuh, aku cari yang bagus dan aman,” kata Jeremy yang akhirnya menjatuhkan pilihan pada studi tato ude Boy Tattoo Bali.

Dua tato dibuat dalam dua hari berbeda. Tato bergambar salib dibuat di lengan kanan pada 27 Desember 2018. Keesokan harinya, tato jantung dikelilingi tiga berlian di lengan kiri. Menurut Jeremy, ada makna tersirat dari gambar tato di kedua lengannya.

“Ada yang bilang ini mawar merah. Bukan. Ini jantung dengan tiga diamond. Artinya, mengingatkan aku bahwa ada tiga ring yang ada di jantung aku. Ini menggambarkan kondisi kesehatan jantung aku,” terang Jeremy Teti. Sedangkan tato bergambar salib lebih bermakna religius.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus