Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mataram - Pendakian ke Gunung Rinjani dibuka kembali pada Jumat, 14 Juni 2019. Pendakian ke Gunung Rinjani sempat ditutup sejak Agustus 2018 karena gempa. Jika Anda ingin mendaki Gunung Rinjani, ada beberapa proses yang harus dilalui, terutama tahap pendaftaran dan pembayarannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono mengatakan setiap orang yang hendak mendaki Gunung Rinjani harus mendaftar melalui aplikasi e-Rinjani. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore untuk perangkat dengan software Android sejak Kamis, 13 Juni 2019.
"Di dalam aplikasi e-Rinjani itu sudah tercantuk tiket online-nya," kata Sudiyo, Jumat 14 Juni 2019. Dia menjelaskan, pemesanan dan pembayaran tiket online untuk mendaki Gunung Rinjani memudahkan pendataan. Musababnya, dalam sehari hanya 500 orang yang boleh mendaki, termasuk pemandu dan porter.
Pelawangan Sembalun Gunung Rinjani, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Tiket pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dibanderol Rp 5.000 per hari untuk wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan mancanegara harus membayar Rp 150 ribu per hari melalui tracking organizer.
Setelah mendaftar secara online dan membayar tiket, para pendaki harus mematuhi berbagai peringatan dari pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani. Beberapa aturan yang diterapkan antara lain pendaki dilarang menanjak ke puncak dan turun ke Danau Segara Anak. Para pendaki Gunung Rinjani hanya boleh sampai titik Pelawangan.