Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bagi penyuka horor, sebuah wahana baru hadir di Kota Tua Jakarta, Rumah Hantu Kota Tua. Wahana ini mengajak pengunjung melakukan perjalanan melewati rumah hantu yang berada di deretan gedung-gedung tua Kota Tua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dibuat oleh Rumah Hantu Indonesia, rumah hantu yang menempati Gedung Dharma Niaga, di seberang Kafe Batavia Kota Tua, ini hadir selama hampir dua bulan, mulai dari 23 November 2023 - 7 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pintu masuk sesungguhnya wahana ini dimulai pada lantai 2 Gedung Dharma Niaga. Untuk memasuki area wahana diharuskan membentuk grup maksimal 6 orang, dengan durasi permainan selama 10-15 menit.
Saat memasuki wahana, wisatawan akan menyusuri jalan sesuai arahan yang ditunjukkan, dan mencari jalan untuk bisa sampai keluar dengan suasana yang menegangkan. Selama perjalanan, pengunjung akan bertemu beragam hantu yang sudah disiapkan untuk menakut-nakuti wisatawan yang datang.
Hantu yang paling terkenal adalah hantu Mba Payung. Menurut akun Instagram Rumah Hantu Indonesia, hantu ini terkadang akan muncul di dekat jendela dan wisatawan bisa melihatnya dari luar area.
Saat berhasil menemukan jalan keluar, wisatawan juga dapat berfoto dengan hantu Mba Payung. Dia sering berjalan-jalan di sekitar antrean atau tempat keluarnya wahana. Namun biasanya beberapa wisatawan yang berhasil keluar sudah terlanjur takut, dan tak jarang ada yang berteriak kencang, mengumpat, bahkan terjatuh.
Adapun beberapa syarat dan ketentuan sebelum masuk area Rumah Hantu yaitu:
1. Dilarang masuk bagi penderita asma, masalah jantung, dan epilepsi. Ibu hail dan lansia juga dilarang.
2. Dilarang mengambil gambar / video saat berada di dalam wahana.
3. Dilarang berlarian dan saling dorong saat berada di dalam wahana. Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, bukan tanggung jawab pihak Rumah Hantu Kota Tua.
4. Wisatawan diminta menjaga barang bawaan, kehilangan dan kerusakan bukan tanggung jawab pihak Rumah Hantu Kota Tua.
5. Dilarang melakukan kekerasan terhadap talent dan crew. Bilamana terjadi akan diberikan tindakan tegas.
Tiket masuk Rumah Hantu Kota Tua pada Selasa - Jumat sebesar 25.000/orang, sedangkan Sabtu - Minggu/Hari Libur sebesar Rp30.000/orang. Tiket bisa langsung dibeli di tempat. Wisata rumah hantu ini buka setiap Selasa - Jumat pukul 15.00 - 21.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 13.00 - 21.00 WIB.
LAYYIN AQILA