Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Menparekraf Minta Singkirkan Sampah Plastik Demi Pariwisata Berkelanjutan

Menparekraf menyatakan keseriusannya menangani isu sampah plastik di kawasan wisata Tanah Air untuk menuju pariwisata berkelanjutan.

7 Juli 2023 | 08.22 WIB

Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Bebas Kantung Plastik Sedunia diperingati setiap 3 Juli. Terkait hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak Bali yang telah melarang penggunaan kantung dan sedotan plastik di seluruh kawasan. Ia merekomendasikan para pemimpin daerah mulai Pemprov sampai Pemkab untuk setidaknya menerapkan kebijakan tersebut pada titik destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, seperti pusat-pusat jajanan, kuliner, dan oleh-oleh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Daerah diharapkan bisa mengambil contoh Bali yang telah melaksanakan program bebas kantung dan sedotan plastik. Bali dan beberapa daerah sebagai destinasi unggulan (lima destinasi pariwisata superprioritas) sangat concern terhadap program tersebut,” ungkap Sandiaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menparekraf menyebut kebijakan ini perlu segera diterapkan mengingat kepedulian masyarakat dunia terhadap lingkungan yang semakin serius. Pariwisata berkelanjutan juga semakin menjadi tren saat ini, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Kepedulian masyarakat dunia terhadap pelestarian lingkungan agar bumi lebih sehat dan layak tinggal berdampak pada industri pariwisata yang belakangan ini berlomba-lomba menuju pariwisata hijau, termasuk green hotel, mendapat apresiasi wisatawan dunia dan menjadi bisnis yang berkelanjutan,” jelasnya.

Tangani serius
Sandiaga Uno juga menyatakan keseriusannya menangani isu sampah plastik di kawasan wisata Tanah Air. Ia juga telah membahas isu tersebut dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat,  pada 2022.

"Dalam sidang itu kami menyampaikan program-program strategis dalam upaya mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang ramah terhadap pelestarian alam dan budaya masyarakat di sekitar destinasi wisata, mengenalkan dan mempromosikan rumput purun sebagai pengganti sedotan plastik," tambahnya.

Berdasarkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) tahun 2018-2025 yang dibentuk melalui Perpres No.83 Tahun 2018, Kemenparekraf diamanahi empat tugas dalam hal pengelolaan sampah di kawasan wisata. Empat tugas tersebut di antaranya penyusunan standar operasional prosedur (SOP), implementasi SOP, pembentukan Unit Pengelolaan Sampah (UPS), serta pemberian penghargaan dan hukuman kepada Pemda, pengelola, dan masyarakat atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari, yang rencananya diwujudkan melalui pemberian insentif dan disinsentif.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus