Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

15 September 2024 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal menjadi salah satu calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Gusrizal masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Emosi istri dari Muhammad Khairi itu tersulut ketika ayah mertuanya dikabarkan lolos Dewas KPK. Menurutnya, sang mertua masih menjalani tahap seleksi dan belum sampai pada putusan akhir.

"Belom lolos. Dari ratusan orang yang di tes, Alhamdulillah masuk ke 40 besar. Tes lagi masuk ke 20 besar. Masih tahap seleksi, eh buset udah rame aja. Tapi diaminin aja dah semoga beneran lolos," tulis Kiky Saputri dengan huruf kapital di kolom komentar akun Instagram Lambe Turah pada Ahad, 15 September 2024.

Kiky Saputri Merasa Ada yang Ingin Menjatuhkannya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kiky Saputri dan Muhammad Khairi menikah di The Tribrata Darmawangsa pada Sabtu, 28 Januari 2023. Foto: Instagram/@kikysaputrii

Setelah terungkap bahwa ayah mertuanya menjadi calon Dewas KPK, banyak netizen yang semakin menyerang Kiky Saputri dan menuduhnya menggunakan jalur orang dalam. Hal tersebut dikarenakan Kiky Saputri dikenal cukup akrab dengan keluarga Presiden Joko Widodo, terutama putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Kiky Saputri menjadi co-host dalam program Podcast Depan Pintu bersama Kaesang, yang secara rutin tayang di kanal YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat. Selain itu, Kiky juga menjadi salah satu figur publik yang aktif mendukung Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.

Kiky Saputri tidak terima jika karier ayah mertuanya menjadi tercoreng. "Mereka tuh udah bingung mau cari celah jatuhin aku dengan cara apalagi. Sampe papa mertua yang udah berpuluh-puluh tahun jadi Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi ikut digoreng cuma karena ikut Dewas KPK," tulis Kiky.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menepis adanya dugaan menggunakan jalur orang dalam untuk memuluskan jalan mertuanya sebagai calon Dewas KPK. "Padahal yang daftar ratusan, tahap seleksinya juga lebih dari 5 tahap dan sekarang baru masuk ke 20 besar. Masih ada beberapa tahap lagi dan belum tentu lolos," tulisnya. "Kecuali kalo sebelumnya papa pengangguran trus tiba-tiba jadi Hakim, bolehlah mereka ngamuk-ngamuk. Tapi biarin aja semoga jadi pahala buat keluarga kami."

Sebelumnya, Kiky Saputri juga panen kritik netizen karena tidak ikut menunjukkan sikapnya untuk menolak revisi Undang-Undang atau UU Pilkada dan mengawal pemberlakuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada saat itu, ia mengaku sudah berjuang melalui jalur dalam dan berkomunikasi langsung dengan orang-orang di DPR dan pemerintah yang dikenalnya.

Ayah Mertua Kiky Saputri yang Jadi Calon Dewas KPK

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Gusrizal saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pria kelahiran 1958 ini juga dikenal sebagai mertua Kiky Saputri, sejak putra kandungnya Muhammad Khairi menikah dengan komika itu pada 28 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, dia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp 6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar). Total tersebut terdiri dari berbagai jenis aset kekayaan, termasuk tanah, transportasi, surat berharga, dan lain-lain.

Dalam catatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Gusrizal menjadi salah seorang hakim yang diberi catatan khusus karena terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan pro-korupsi.

Hal ini, karena Gusrizal menggelar pesta pernikahan mewah anaknya, Muhammad Khairi dengan Kiky Saputri di kawasan Darmawangsa menggunakan dana pribadinya. Pernikahan mewah itu dinilai tidak sinkron dengan jumlah kekayaannya. Selain itu, dia juga memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia pada September 2012.

INSTAGRAM | X | Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus