Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

PKL Malioboro Pasang Bendera Putih Tanda Berkabung di Jalan dan Gerobak

Kalangan PKL Malioboro menilai penerapan PPKM Darurat menjadi pukulan akhir yang telak bagi mereka yang sebelumnya memang telah sempoyongan.

30 Juli 2021 | 15.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Malioboro menggelar aksi simpatik dengan memasang sejumlah bendera putih, baik di pinggir jalan hingga gerobak kawasan itu, Jumat, 30 Juli 2021. Bendera putih bagi warga Yogyakarta bermakna sebagai tanda berkabung atau duka cita, yang biasanya dipasang oleh para warga di jalanan atau depan gang rumah ketika ada warga yang meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedikit berbeda dengan aksi bendera putih yang dipasang para PKL Malioboro ini, bendera putih itu sebagai tanda mereka berkabung dan menyatakan menyerah setelah sebulan ini diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 oleh pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berkabung dengan kebijakan baru yang katanya bisa meringankan beban PKL saat PPKM Level 4 ini ternyata tidak menyelesaikan masalah,” kata Desio, Ketua Pedagang Lesehan Malioboro di sela aksi.

Desio menuturkan penghasilan PKL tetap macet total, kehidupan keluarga kritis, utang masih menumpuk dan bantuan terasa jauh. "Pedagang lesehan hanya dapat berjualan secara efektif selama antara 1,5 jam sampai 2 jam saja. Kami baru menerima tamu jam 18.30 tapi harus sudah tutup jam 20.00,” kata dia.

Menurut Desio, pedagang lesehan di Malioboro menjadi kelompok paling menderita dengan berbagai kebijakan terkait penanganan Covid-19 sejak munculnya PSBB pada 2020, kemudian disusul PPKM Mikro dan PPKM Darurat pada 2021.

“Dari semua kebijakan itu tidak pernah benar-benar mengakomodir kebutuhan pedagang lesehan,” kata Desio.

Desio selaku perwakilan pedagang lesehan berharap dan meminta agar setelah 2 Agustus nanti diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00 WIB.

Kalangan PKL menilai penerapan PPKM Darurat menjadi pukulan akhir yang telak bagi mereka yang sebelumnya memang telah sempoyongan. Sementara kebijakan toleransi dan relaksasi yang diberikan kepada PKL yang telah berjalan selama tiga hari terakhir dari 26 -29 Juli 2021 tidak juga terlalu memberi dampak positif.

Presidium PKL Malioboro Sujarwo mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah DIY atas rencana bantuan modal bergulir tanpa bunga untuk dua koperasi yang memayungi PKL di kawasan Malioboro.

“Akan tetapi, di Malioboro masih ada sebanyak sembilan paguyuban lain yang juga menaungi ribuan PKL, belum berbadan hukum koperasi sehingga tidak bisa mendapat bantuan modal bergulir tersebut,” kata Sujarwo.

Sujarwo mengatakan banyak kesimpangsiuran berkaitan informasi tentang bantuan sosial dan lainnya yang berkembang di lapangan. “Kami meminta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mencari terobosan agar paguyuban yang tidak berbadan hukum koperasi juga dapat mengakses modal bergulir tanpa bunga itu,” kata dia.

Ketua Komunitas Angkringan Malioboro Suryati mengatakan dalam aksi berkabung ini, pihaknya memohon pula supaya PKL di kawasan Malioboro dapat mengakses bantuan tunai langsung/bansos maupun bantuan lainnya.

Setelah empat hari PPKM level 4 diterapkan, kawasan Malioboro mulai dilonggarkan sedikit aksesnya. Tapi PKL yang berjualan masih bisa dihitung dengan jari.

“Karena sangat hampir pasti rugi kalau nekat berjualan, pengunjung tidak ada yang datang, banyak titik akses ke Malioboro yang disumbat dan dihambat dengan penyekatan,” ujar Sujarwo.

Kalangan PKL meminta akses ke Malioboro dibuka sepenuhnya sehingga memudahkan pengunjung untuk datang ke Malioboro. "Kami juga berharap, akses ke Yogyakarta dipertimbangkan untuk kembali dibuka secara luas,” kata Sujarwo.

Dengan aksi para PKL Malioboro itu, Pemerintah DIY menyatakan akan menampung aspirasi mereka untuk dibahas lebih lanjut. "Kami mencoba menyampaikan aspirasi para pedagang yang belum terwadahi koperasi ini ke Gubernur DIY,” ujar Asisten I Sekretaris DIY) Sumadi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus