Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Potensi Wisata di Muara Angke

Sampah yang menggunung di kawasan Hutan Mangrove, Ecomarine Muara Angke, Jakarta Utara, meresahkan masyarakat sekitar.

20 Maret 2018 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sampah yang menggunung di kawasan Hutan Mangrove, Ecomarine Muara Angke, Jakarta Utara, meresahkan masyarakat sekitar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, sampah yang mengumpul di wilayah tersebut ada sepanjang 50 meter dengan lebar sekitar 7-10 meter menjorok ke laut. Sampah-sampah yang dekat dengan bibir pantai terlihat sudah telah mulai menjadi kering dan mulai mengeras.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wilayah ini seharusnya menjadi area konservasi penanaman mangrove dan juga budidaya ikan bandeng. Namun dengan adanya sampah tersebut proses konservasi dan budidaya menjadi terhambat. Untuk mencapai lokasi ini, pengunjung melewati Pasar Ikan Muara Angke di Kelurahan Penjaringan.

Tak jauh dari pasar, ada pelabuhan Muara Angke. Aroma ikan sudah tercium sejak kita memasuki gerbang kampung nelayan Muara Angke. Pengunjung bisa menyaksikan aktifitas warga, seperti nelayan dan pedagang.

Potensi wisata di Muara Angke sedang dikelola pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelabuhan Muara Angke misalnya, diubah menjadi dermaga sekaligus pusat pengolahan ikan.

Warung-warung ikan bakar di Muara Angke juga akan direlokasi ke resto apung, pusat kuliner baru yang dibangun di laut.

Muara Angke juga direncanakan menjadi akses utama menuju Pulau Seribu serta menjadi kawasan wisata alternatif. Pelabuhan Muara Angke dengan luas kawasan 65 hektare ini dikembangkan menjadi pelabuhan pariwisata dan perikanan.

DIAS PRASONGKO | ERWAN HERMAWAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus