Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Prancis Menaikkan Pajak Tiket Pesawat ke Destinasi Populer di Eropa

Akibat pajak tersebut maskapai penerbangan Ryanair mengancam akan mengurangi rute dari dan ke Prancis

8 Maret 2025 | 07.11 WIB

Menara Eiffel, Paris. Unsplash.com/Denys Nevozhai
Perbesar
Menara Eiffel, Paris. Unsplash.com/Denys Nevozhai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang ingin mengunjungi Prancis ada peraturan baru dari pemerintah setempat. Peraturan tersebut adalah wisatawan harus membayar solidarity tax atau pajak solidaritas yang ditambahkan dalam tiket pesawat yang berangkat dari bandara Prancis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari Fox News, menurut situs Layanan Publik pemerintah Prancis pajak tersebut berlaku pada 1 Maret 2025. Pajak yang disahkan Senat pada 6 Februari 2025, mengharuskan penumpang membayar 7.40 euro atau sekitar Rp 130 ribu untuk rute domestik. rute di dalam Uni Eropa dan Area Ekonomi, juga termasuk ke Inggris, Swiss dan destinasi yang kurang dari seribu kilo meter dari Prancis. Di luar zona tersebut dikenakan pajak 15 euro atau sekitar Rp 264 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tergantung pada kebijakan perusahaan, harga tiket pesawat belum tentu naik: kenaikan tersebut bisa saja diserap tanpa mempengaruhi harga tiket pesawat," bunyi pernyataan dalam situs tersebut.

Peraturan baru pemerintah Prancis itu mendapat tanggapan negatif dari berbagai pihak. ACI, kelompok industri yang mewakili maskapai penerbangan dan bandara Eropa , mendesak pemerintah untuk membatalkan gagasan tersebut pada Oktober 2024.

"Jika terkonfirmasi, rencana baru ini secara tidak sengaja akan melemahkan daya saing penerbangan Prancis, menghukum warga negara, dan pada akhirnya mengurangi kontribusi ekonomi sektor tersebut," kata Direktur Jenderal ACI Eropa Olivier Jankovec dalam siaran pers saat itu. 

Hal senada juga diungkapkan CEO Ryanair Michael O'Leary, yang menentang kebijakan tersebut.  "Prancis sudah menjadi negara dengan pajak tinggi dan jika pajak yang sudah tinggi itu terus dinaikkan, kami mungkin akan mengurangi kapasitas kami. Prancis melawan arus," katanya saat jumpa pers bulan lalu, seperti dilansir dari Mirror. 

Menurut O'Leary eopa tidak akan menjadi lebih efisien atau lebih kompetitif dengan mengenakan pajak yang terlalu tinggi pada tiket pesawat. Sejak Oktober 2024, saat kebiijakan tersebut digulirkan, Ryanair sudah mengancam akan mengurangi separuh rutenya ke dan dari Prancis, karena dianggap tidak layak secara ekonomi.

Menurut Kementrian Pariwisata lebih dari 100 juta pengunjung internasional bepergian ke negara tersebut pada tahun 2024. Sebelumnya, tarif penerbangan sipil sekitar USD 2 atau sekitar Rp 32 ibu untuk kelas ekonomi untuk penerbangan di Uni Eropa dan sekitar USD 7 atau sekitar Rp 114 ribu untuk tujuan lain.

FOX NEWS | CONNEXION FRANCE | TRAVEL TOMORROW

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus