Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Ragam Peraturan Wisata Pantai di Spanyol, Portugal hingga Italia

Sebelu mengunjungi pantai di Eropa ada beberapa peraturan yang perlu diketahui. Kalau melanggar dendanya sangat mahal

9 Agustus 2024 | 22.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eropa salah satu destinasi populer musim panas. Wisatawan di seluruh dunia pun berbondong-bondong mengunjungi pantai di Eropa. Namun beberapa negara di Eropa seperti Spanyol, Portugal dan Italia, menerapkan peraturan untuk wisata pantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan-aturan yang dierapakan pemerintah setempat untuk melindungi lingkungan dan memastikan wisatawan tetap aman dan nyaman selama berada di pantai. Berikut ini beberapa negara yang memberlakukan aturan khusus di pantai.

1. Spanyol

Spanyol termasuk destinasi musim panas terbaik di Eropa menurut Indeks Turis Musim Panas Eropa dan rekor dunia untuk pantai berbendera biru. Tak heran jika pantai di Eropa menjadi incaran para wisatawan/ Namun, Spanyol telah memerintahkan beberapa larangan ke pantai karena perilaku wisatawan dan pemeliharaan pantai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misalnya di Alicante dan Benidorm, wisatawan tidak dapat menandai tempat berjemur di pantai dengan meletakkan handuk, karena dapat dikenakan denda. Wisatawan juga dilarang idur atau berenang di pantai dari tengah malam hingga jam 7 pagi di Benidorm. Di Calpe, pengunjung yang memasang payung, kursi, atau tempat tidur gantung di pantai sebelum pukul 09.30 akan didenda 250 euro atau sekitar Rp 4,3 juta. 

Dalam upaya untuk mengatasi puntung rokok di pantai, Barcelona telah mengumumkan larangan merokok, pelanggaran dapat mengakibatkan denda sebesar €30 atau sekitar Rp 522 ribu. Sedangkan di Galicia melarang wisatawan buang air kecil di laut atau memenuhi kebutuhan fisiologis di perairan. Kalau melanggar dikenai sebesar €750 atau sekitar Rp 13 juta.

2. Portugal

Kalau ingin wisata pantai di Portugal, sebaiknya tidak membawa speaker portable . Sebab memutar musik keras dapat dikenakan denda besar sebesar €36 ribu atau sekitar Rp 627 juta. 

3. Italia 

Kalau di Italia, terutama di Pantai Amalfi, Sorento, jangan coba-coba pakai paakaian renang di luar kolam renang dan pantai. Dendanya sebesar €500 atau sekitar Rp 8,7 juta. 

Sedangkan untuk mempertahankan Spaggia della Pelosa di Sardinia, penduduk setempat mengumumkan larangan membawa handuk ke pantai karena banyak pasir yang terperangkap.  Pantai ini memiliki biaya masuk sebesar €3 atau sekitar R 52 ribu. Pengunjungnya pun dibatasi hanya 1.500 pengunjung per hari.  

Ada juga larangan menginjakkan kaki di Pantai Spiaggia Rosa;  Pantai berwarna pink ini merupakan salah satu pantai terunik di dunia. Jika melanggar akan dikenakan denda sebesar €3.500 atau sekitar Rp 60 juta. 

TRAVEL AND LEISURE ASIA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus