Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Richard Lee Ditangkap karena Akses Ilegal, Netizen: Akunnya Sendiri Kok Ngehack?

Netizen mempertanyakan alasan polisi bahwa penangkapan Richard Lee karena melakukan akses ilegal atas media sosial miliknya yang disita polisi.

12 Agustus 2021 | 15.13 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.
Perbesar
Dokter Richard Lee. Foto: YouTube.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap Richard Lee, dokter dan Youtuber yang mengedukasi mengenai alat-alat kosmetika terutama skincare karena melakukan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Hal itu sudah dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berita itu dengan cepat dibaca netizen. Sejak konfirmasi dari kepolisian yang membantah penangkapan itu berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik, netizen kian memberikan komentarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nggak jelas. Akun dia yang asli aja kena hack dan dia nggak bisa akses sama sekali, makanya dia bikin akun IG baru sampai masalahnya diselesaikan oleh Instagramnya sendiri. Ini polisinya gak jelas. Barang bukti apa yang membuat dia ingin hilangkan? Dia saja gak bisa akses IG dia," cuit @kangchuls.

"Akun bikin-bikin sendiri kalau bisa membuka dan mengakses ya kan itu punya dia sendiri, bukan ngehack atau mencuri kali. Dokter double minority vs artis berkarpet agamis+mafia kosmetik abal-abal sudah bisa dipastikan siapa yang akan dibikin salah," cuit @yayu***. 

Kartika Putri saat menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 14 April 2021. Mediasi tersebut gagal dilakukan karena Dr. Richard Lee tidak hadir, dengan alasan baru saja pulang dari negeri. TEMPO/Nurdiansah

"Akun IGnya dr. Richard disita polisi sebagai barbuk laporan Kartika Putri. Terus dr. Richard akses akun itu kembalim lalu ditangkap gitu? Ya ampuuuunn aneh banget sih!" cuit @Yer***. 

Sebelumnya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penangkapan terhadap Richard Lee bukan karena laporan pencemaran baik yang dibuat oleh Kartika Putri. "Karena melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," kata Yusri di kantornya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut Yusri, Richard Lee mengakses secara ilegal akun media sosialnya yang telah disita polisi pada 8 Agustus 2021. Sedangkan akun miliknya telah disita sejak 8 Juni 2021. Tindakan itulah yang membuat polisi menangkap Richard Lee. 

Nama Kartika Putri, yang ngotot melaporkan Richard Lee lantaran dianggap mencemarkan nama baiknya, hingga berujung pada penyitaan media sosial dokter itu, masih bertengger di puncak trending topic Twitter dari semalam hingga siang ini. Netizen masih mencuitkan namanya untuk menghujat istri Usman bin Yahya itu. Mereka juga menyatakan dukungan dengan membuat petisi untuk Richard Lee. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus