Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Sentra Wisata Kuliner Kota Pekalongan Dibangun dari 18 Kontainer di Jetayu

Pemerintah Kota Pekalongan membangun dua titik sentra wisata kuliner, yakni di Jalan Rajawali dan Jalan Cenderawasih.

6 Desember 2020 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sego megono kuliner khas Pekalongan yang terdiri dari nasi, urap nangka mud. Bisa dipadu juga dengan mendoan, baceman, iwak pe, dan lain-lain. (Instagram @humaspemkotpekalongan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membangun dua sentra wisata kuliner yang terletak di Jalan Rajawali dan Jalan Cenderawasih. Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan dua sentra wisata kuliner itu untuk menampung para pedagang kaki lima yang semula tersebar di Kawasan Budaya Jetayu di Jalan Rajawali dan Jalan Cendrawasih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penataan sentra kuliner supaya para pedagang kaki lima bisa berjualan dengan nyaman, aman, indah, bahkan menarik wisatawan," kata Saelany di Pekalongan, Minggu 6 Desember 2020. Pemerintah Kota Pekalongan akan menerapkan car free night dua ruas jalan itu setiap Sabtu malam agar pengunjung merasa nyaman dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saelany menjelaskan, penataan pedagang kaki lima ini bukan sekadar memindahkan melainkan sekaligus membangun sentra wisata kuliner yang menarik. Di Jalan Rajawali misalkan, pemerintah akan membangun 20 shelter untuk lapak pedagang. Sementara di Jalan Cenderawasih akan dirancang sebanyak 18 kontainer untuk tempat berdagang, lengkap dengan kamar mandi, kursi dan meja lipat, ornamen lampion dan payung, serta konsep panggung hiburan.

Selama pandemi Covid-19, Saelany memastikan setiap pedagang dan pengunjung tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan petugas TNI dan Kepolisian RI untuk mengawasi dan mengendalikan kondisi jika sampai terjadi kerumunan.

"Kami membangun kawasan ini bukan untuk hura-hura atau menimbulkan kerumunan orang," kata Saelany. "Yang penting pengunjung maupun pedagang harus mematuhi protokol kesehatan. Jika mengabaikan akan kami tindak."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus