Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Suka Makan Saat Jalani Hukuman, Penampilan Catherine Wilson Dinilai Lebih Segar

Catherine Wilson mengakui selama berada di penjara, ia lebih suka makan sehingga membuat badannya lebih berisi.

22 Februari 2021 | 18.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Catherine Wilson. instagram.com/melaney_ricardo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Catherine Wilson membuat pangling masyarakat dengan penampilan barunya yang lebih berisi. Perempuan 39 tahun ini mengatakan makan adalah salah satu hiburannya selama di dalam penjara lantaran aktivitas yang dibatasi. 

"Makan adalah salah satu hiburan jadi hiburannya mau apalagi, ketemu keluarga gak bisa, ketemu sahabat-sahabat enggak bisa, pegang handphone tidak diperbolehkan jadinya apalagi hiburannya kalau bukan makan," katanya dikutip dari kanal YouTube AMBO NEWS yang diunggah pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Catherine enggan membeberkan kenaikan berat badannya secara langsung. "Banyaklah pokoknya," katanya. Namun respons positif pun diberikan netizen terhadap penampilan baru Catherine usai bebas dari penjara. Mereka menilai Catherine terlihat lebih segar dan muda dari sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Pernah Cicipi Narkoba, Catherine Wilson :Semua Hancur Berantakan

"Catherine Wilson ya jadi lebih seger," tulis @aprillia_ayuf. "Tapi jadi cantik begini seger liatnya malah mudah-mudahan bisa sembuh total gak balik-balik lagi ya mbak Cathy," tulis @ans_shoppy_. "Jujur, lebih kelihatan auranya jadi cantik seger daripada kemarin kaya nenek gayung," tulis @zen_yuki29. "Segaran gini kelihatan muda," tulis @windafarhana.

Setelah bebas, Catherine ingin kembali ke dunia hiburan Indonesia. Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba. Sebagai perempuan yang pernah mengonsumsinya, ia sadar bahwa narkoba bukanlah sesuatu yang patut untuk menjadi bahan coba-coba.

Catherine Wilson divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Depok dengan pidana penjara 7 bulan, Senin 25 Januari 2021. Catherine ditangkap polisi usai kedapatan menyimpan narkotika pada 17 Juli 2020. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Saat penangkapan polisi menyita dua paket sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, beserta alat hisapnya.

MARVELA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus